BOPM Wacana

Tenggat Pengumpulan RKAT Fakultas 2015 Diundur

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Tantry Ika Adriati

Ilustrasi: Lazuardi Pratama
Ilustrasi: Lazuardi Pratama

BOPM WACANA — Pengumpulan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2015 dari fakultas dan unit kerja diundur hingga Senin, 3 Oktober. Nasrul, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Jumat (31/10) bilang pengunduran ini dilakukan karena RKAT yang disusun fakultas dan unit kerja  tak mengacu kepada Rencana Strategis (Renstra) USU 2014-2019.

Nasrul bilang awalnya semua fakultas dan unit kerja sudah kumpulkan RKAT 2015 sesuai tenggat. “Meskipun semuanya tepat waktu, RKAT-nya tetap dikembalikan untuk diperbaiki,” tegasnya. Harusnya RKAT fakultas dan unit kerja diserahkan ke rektorat paling lama 10 Oktober lalu.

Hal ini dibenarkan Wakil Dekan (WD) II Fakultas Hukum (FH) Syafruddin. RKAT FH yang dikumpulkan sehari sebelum tenggat tetap dikembalikan untuk direvisi. Sebab dalam RKAT FH tak dicantumkan anggaran reakreditasi Ilmu Hukum. Padahal FH sudah kirim borang Maret lalu dan tinggal tunggu visitasi asesor. Namun dana reakreditasi tetap dianggarkan tahun depan bila akreditasi FH tidak A. “Kalau akreditasi kita turun disuruh reakreditasi lagi,” ujarnya. Ini mengacu pada target USU akreditasi A pada 2017 nanti.

Hal serupa disampaikan WD II Fakultas Keperawatan (FKep) Evi Karota Bukit. FKep baru kirim perbaikan RKAT pada Selasa, 28 Oktober lalu. Ia bilang penempatan subprogram kerja dalam RKAT FKep tidak pada tempatnya. Misalnya subprogja yang harusnya diletakkan dalam indeks kegiatan utama diletakkan di indeks kegiatan kerja, atau sebaliknya.

Nasrul bilang saat ini pihaknya tinggal menunggu perbaikan RKAT dari tiga fakultas yakni Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Fakultas Pertanian. “Kalau tidak, kita surati lagi,” tegasnya.

Keterlambatan pengumpulan RKAT fakultas dan unit kerja ini berpengaruh pada waktu Senat Akademik (SA) membahas itu. Menurut aturan statuta, SA harus menerima dan membahas usulan RKAT enam puluh hari sebelum akhir tahun anggaran, tepatnya 1 November. Sedangkan, sebelum dikumpul ke SA, Biro Perencanaan dan Kerja Sama harus membahasnya terlebih dahulu.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus