
Oleh: Hasrina Arum Maulida
USU, wacana.org – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) bersama International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), International Islamic University Malaysia (IIUM), menggelar seminar internasional bertajuk “International Seminar: The Importance of North Sumatra – Aceh in Indonesian Historiography” melalui Zoom Meeting pada 29–30 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Dekan FIB USU, Muhammad Pujiono, menyampaikan bahwa seminar tersebut menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan peserta mengenai sejarah serta memperkuat pemahaman tentang peran Sumatera Utara dan Aceh dalam historiografi Indonesia.
“Seminar ini merupakan kesempatan berharga untuk memperluas perspektif kita dan meningkatkan pemahaman kita tentang sejarah, terutama peran penting Sumatera Utara dan Aceh dalam historiografi Indonesia,” ujarnya.
Pujiono berharap seminar tersebut dapat menjadi wadah yang mendorong lahirnya diskusi yang bermakna serta pertukaran gagasan di bidang sejarah. “Saya berharap acara ini akan mendorong diskusi yang bermakna dan pertukaran ide yang berkontribusi pada pengembangan pengetahuan,” ungkapnya.
Seminar ini turut menghadirkan Wakil Rektor III USU, Himsar Ambarita, dan enam pembicara dari berbagai perguruan tinggi, yakni Lee Kam Hing (New Era University College Selangor), Myra Mentari Abubakar (National University of Singapore), Nia Deliana (Universitas Islam Internasional Indonesia), Mehmet Ozay (International Islamic University Malaysia), Kirsten Kamphuis (Leuphana University Lüneburg), dan Budi Agustono (USU), yang juga menjabat sebagai Ketua Senat Akademik USU.
Salah satu pemateri, Lee Kam Hing, menjelaskan bahwa Aceh pada masa prakolonial membangun jaringan perdagangan dan politik yang kuat dengan berbagai wilayah. Hubungan tersebut terjalin melalui perdagangan, pernikahan, dan aliansi politik yang turut memperkuat posisi para uleebalang.
Ia juga menjelaskan bahwa Perjanjian Anglo-Belanda 1824 membawa perubahan besar terhadap sistem maritim yang selama ini menjadi bagian penting dalam perkembangan Aceh.
“Perjanjian Anglo-Belanda 1824 memecah, mengganggu, dan menghancurkan sistem maritim, serta memisahkan Aceh dari dunia Selat bagian utara yang telah didiaminya selama lebih dari dua setengah abad,” tuturnya.
Salah satu peserta dari Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi stambuk 2024, Tighaney Abinda, mengaku memperoleh wawasan baru dari seminar tersebut. “Saya belajar bahwa sejarah tidak hanya berbicara tentang peristiwa masa lalu, tetapi juga budaya, tradisi, bahasa, dan kehidupan masyarakat yang membentuk identitas suatu daerah. Saya juga memahami bahwa hubungan Sumatera Utara dan Aceh memiliki pengaruh besar dalam perkembangan sejarah Indonesia,” ujarnya.



