BOPM Wacana

KontraS Sumut Gelar Peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional 2026

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Ruth Cinthia Sianturi

Medan, wacana.org – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara (Sumut) menggelar peringatan hari anti penyiksaan internasional 2026 dengan tema “Memutus Rantai Impunitas: Jalan Terjal Keadilan bagi Korban Penyiksaan”. Kegiatan ini berlangsung di Lumina Coffee, Jumat (26/6/2026).

Alfandhi Hagana, Staf Pengorganisasian dan Jaringan KontraS Sumut menyebut tujuan dilaksanakan agenda ini bukan sekadar peringatan yang sifatnya seremonial akan tetapi sebagai pengingat bersama bahwa setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Penyiksaan Sedunia. “KontraS Sumut yang kerja-kerjanya selalu berfokus terhadap kasus-kasus penyiksaaan yang dialami oleh masyarakat sipil,” ujarnya.

Hagana menyebut tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mengingatkan kita bahwa praktik-praktik penyiksaan masih sering ditemui terkhususnya di Sumut, ketika akhir-akhir ini menguatnya wacana tentang remiliterisme di Indonesia.

“Indonesia sebenarnya sudah meratifikasi terkait undang-undang anti penyiksaan yang sudah diratifikasi selama 28 tahun, akan tetapi nyatanya implementasi daripada hal tersebut tidak ada walaupun akhirnya undang-undang itu sudah diratifikasi,” ungkapnya.

Diskusi diawali dengan pemaparan dari pemantik Adinda Zahra Noviyanti (Kepala Operasional KontraS Sumut), dilanjutkan oleh Richard Hutapea (LBH Medan), serta Rahmad Muhammad (Serikat Pekerja Kampus).

Selanjutnya dalam sesi hiburan terdapat live music dan pembacaan puisi oleh Dery. Selain itu, juga tersedia lapak baca buku gratis untuk dibaca pengunjung serta tersedia berbagai tawaran merchandise seperti baju kaos dan stiker sebagai bentuk dukungan kolektif pada penyelenggaraan acara.

Hagana juga menyoroti bahwa di rezim sekarang ini, sarat akan praktik remiliterisme, banyak dari kasus-kasus penyiksaaan itu dilakukan oleh aparatur negara yang dalam hal ini adalah militer. Ia juga menyebut hal ini diangkat bertujuan untuk menyadarkan ke masyarakat bahwa praktik remiliterisme itu semakin menguat dan akhirnya berpotensi merusak ranah-ranah masyarakat sipil.

“Harapannya pada kawan-kawan semuanya kita dapat terus memantau dan kritis terkait isu penyiksaan ini. Kasus penyiksaan ini merupakan salah satu bagian dari pelanggaran berat HAM yang dimana hal itu tidak boleh terjadi di ruang-ruang masyarakat sipil, karena akan mengganggu kestabilan dari ruang sipil itu sendiri,” tuturnya.

Salah satu peserta diskusi, Rara dari Federasi Serikat Pekerja Multi Sektor mengaku sangat antusias mengikuti kegiatan diskusi. “Saya disini menyoroti peran aparat negara sejauh ini masih sewenang-wenang sehingga korban salah tangkap masih kerap terjadi dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarga. Harapannya semoga diskusi terbuka seperti ini sering digelar,” ucapnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus