Oleh: Sherly Fanny Annisa
USU, wacana.org – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU, Restu Pratama, mengatakan jika ada 4 kasus kekerasan seksual yang sudah ditangani di USU sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Restu, Sabtu (21/12/2024).
Selama tahun 2024, Kata Restu, dari 4 kasus yang ditangani oleh Satgas PPKS, namun hanya ada 1 kasus yang sudah diberikan rekomendasi sanksi. “Di antara 4 kasus ini, 1 kasus tidak dilanjutkan dan 3 lainnya selesai,” katanya.
Restu menjelaskan, tidak semua kasus ditindak hingga tahap pemberian rekomendasi sanksi. ”Dari ketiganya, hanya 1 yang diberikan rekomendasi sanksi, 1 kasus melibatkan pihak kampus lain dan 1 kasus eksibisionisme. Pelakunya merupakan warga luar kampus, sanksi dilakukan dengan koordinasi pihak keamanan kampus,” ujarnya
Sebagai informasi tambahan, Satgas PPKS USU akan berganti nama menjadi Unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) USU sejak terbitnya Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2024 tentang pencegahan, penanganan serta pengamanan kekerasan. Sesuai dengan amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa perguruan tinggi dapat membentuk sebuah unit kerja.
“Terkait Satgas PPKS menjadi Unit PPK, kami masih menunggu SK pendirian unitnya. Mungkin setelah itu baru kami resmi menjadi unit,” kata Restu.
Hensawaty Sihombing, mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi USU stambuk 2023, menanggapi kinerja Satgas PPKS tersebut. Katanya, angka 4 kasus kekerasan seksual yang ditangani terlihat sedikit bisa saja terjadi karena banyak korban yang belum berani melapor. Juga banyak korban yang tidak tahu alur pelaporan.
“Bisa jadi ada rasa takut, malu, atau trust issue kalau kasus mereka gak akan ditangani secara baik. Apalagi isu seperti ini masih sensitif banget. Jadi wajar kalau banyak korban yang memilih diam padahal sebenarnya mereka ingin banget ditolongin.”
Hensawaty pun berharap Satgas PPKS dapat memaksimalkan lagi sosialisasi ke mahasiswa. “Nah dalam hal ini mungkin Satgas PPKS bisa lebih aktif lagi ya dalam sosialisasi tentang adanya PPKS USU. Kasih jaminan keamanan dan dukungan buat korban supaya mereka merasa lebih nyaman untuk melapor,” pungkasnya.