BOPM Wacana

Lima Jurnalis Persma Catatan Kaki Unhas Ditangkap Polisi Usai Liput Aksi Soal Pelecehan Seksual

Dark Mode | Moda Gelap
Flyer “Kawan Kami Ditangkap” yang diunggah akun Instagram pers mahasiswa Catatan Kaki Unhas, Kamis (29/11/2024). | Reza Anggi Riziqo

Oleh: Reza Anggi Riziqo

Makassar, wacana.org – Lima jurnalis pers mahasiswa Catatan Kaki (Caka) Universitas Hasanuddin (Unhas) ditangkap polisi. Mereka asalah Nisa, Erik, Fajar, Unding, dan Hanan.

Kelimanya ditangkap kemarin, Kamis (28/11/2024). Usai meliput aksi demonstrasi terkait pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.

“Mereka anggota Caka,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) Makassar Kifli.

Kifli mengatakan kelimanya meliput demonstrasi yang digelar sejak pukul 15.00 hingga sekitar 18.00 WITA di FIB. Aksi itu menuntut pemecatan terhadap dosen FIB, Firman Saleh, yang terbukti melakukan pelecehan seksual pada mahasiswa saat bimbingan skripsi.

“Sejak kasus pelecehan ini bergulir, mereka yang melakukan peliputan,” ucap Kifli.

Setelah demonstrasi, kelimanya tidak langsung pulang. Mereka mempersiapkan bahan beritanya, sembari menunggu hujan reda.

Beberapa waktu kemudian, kata Kifli, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) datang. Para OTK itu melempar batu hingga sejumlah kaca di FIB pecah.

Tidak lama, lusinan polisi datang menggunakan pakaian sipil. Mereka menangkapi sejumlah mahasiswa yang ada di koridor FIB, termasuk Nisa, Fajar, Unding, Hanan, dan Erik. Beberapa mahasiswa juga ditangkap di sekretnya.

“Setelah ditangkap, mahasiswa yang kurang lebih 30 orang dibawa ke Gedung Rektorat. Kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar,” tutur Kifli.

Sejumlah mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan malam ini, Jumat (29/11/2024). Sementara Nisa dan Erik masih ditahan.

Info yang kami terima, mereka ditangkap karena aktivitasnya sebagai jurnalis pers mahasiswa Caka.

“Kami mengecam penangkapan tersebut. Kami menilai penangkapan itu sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, salah satu dari dua jurnalis persma Caka yang ditahan sudah dibebaskan. Satu lainnya masih dalam proses advokasi didampingi LBH Makassar.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus