Oleh: Krismon Duha
USU, wacana.org/arsip – USU akan membuka pendaftaran dosen tetap non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan daya tampung seratus dosen. Hal ini sesuai dengan surat Keputusan Rektor Nomor 1 Tahun 2016.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Muhammad Simba Sembiring mengatakan penerimaan dosen tetap non-PNS ini dilakukan karena penerimaan 19 dosen PNS dirasa masih kurang. “Jumlah dosen yang meninggal dunia dan pensiun membuat USU kekurangan tenaga pengajar,” ujarnya, Kamis (14/9).
Simba mengatakan tanggal pendaftaraan dosen tetap non-PNS belum dapat diberitahukan karena pihak rektorat belum mengadakan rapat membahas hal ini. Tanggal pendaftaran dan semua persyaratannya akan diberitahu melalui website USU. “Pembukaan pendaftarannya selesai penerimaan dosen PNS pastinya,” jelasnya.
Simba mengatakan proses penerimaan dosen tetap Non-PNS ini nantinya sama seperti proses penerimaan dosen PNS. Untuk pendaftarannya tidak dikenakan biaya. Tahap penyeleksian dosen tetap non-PNS ini akan dilakukan dua tahap .Tahap pertama adalah tes ujian dan tahap kedua adalah wawancara.
Dalam surat keputusan rektor disebutkan syarat untuk menjadi dosen tetap non-PNS adalah warga negara Indonesia, kualifikasi akademik minimal S-2, indeks prestasi kumulatif minimal 3,0 untuk S-1 dan 3,5 untuk S-2. Hasil tes TOEFL minimal 500, telah menjalani magang minimal satu tahun, dan persyaratan lain sesuai kebutuhan departemen.
Aizka Syafira, Mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat stambuk 2014 menanggapi baik hal ini. Penerimaan dosen tetap non-PNS ini menurutnya dapat mendongkrak akreditasi program studi di USU. “Harapan saya tidak ada lagi jadwal mengajar dosen yang bentrok sehingga mengganggu proses belajar setelah penerimaan dosen non-PNS nanti,” tutupnya.