BOPM Wacana

BI: Follow the Money, Kalau Bersih Jangan Risih

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh Aulia Adam

Edwin Nurhadi saat menerangkan materinya dalam rangkaian acara Bali Journalist Week 2013, di Graha Pertiwi, Badung, Bali, Kamis (19/9).| Aulia Adam
Edwin Nurhadi saat menerangkan materinya dalam rangkaian acara Bali Journalist Week 2013, di Graha Pertiwi, Badung, Bali, Kamis (19/9).| Aulia Adam

Bali, wacana.org/arsip — Bank Indonesia (BI) menerapkan konsep follow the money dalam membantu negara memberantas korupsi.  Follow the money merupakan cara melacak tindak pidana pencucian uang melalui aliran dana rekening seseorang. Caranya, bank akan memanggil nasabah yang jumlah uang dalam rekeningnya dianggap tidak sesuai dengan profilnya. “Misalkan mahasiswa yang punya Rp 11 miliar dalam rekeningnya. Bank pasti akan curiga. Tapi nasabah tak perlu khawatir. Kalau bersih, jangan risih,” ungkap Edwin Nurhadi, pegawai Bank Indonesia cabang Denpasar.

Hal ini diungkapkan Edwin pada kelas materi Membaca Data dalam rangkaian acara Bali Jornalist Week 2013, Badung, Bali. Ditambahkannya, proses pemanggilan oleh bank tersebut adalah untuk memastikan sumber uang di rekening nasabah tersebut. “Jika nasabah tidak bisa menjelaskan atau jawabannya aneh, bank baru akan melaporkannya ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan –red),” tambah Edwin.

Edwin menjelaskan, PPATK-lah yang akan melacak sumber dana tersebut. Nantinya jika ditemukan hal yang tidak wajar dalam aliran sumber dana tersebut, PPATK baru melaporkannya kepada pihak yang berwajib, semisal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kepolisian RI.

“Namun kelemahan konsep follow the money adalah di dalam sistem internalnya,” kata Edwin. Ia menambahkan, perlakuan istimewa bank terhadap nasabah dengan jumlah tabungan besar biasanya dapat menghambat konsep ini. Bank cenderung lebih senang memiliki nasabah dengan jumlah tabungan besar, sehingga tak jarang ada bank yang tak melaporkan nasabahnya yang punya rekening mencurigakan. “Misalnya kasus Malinda Dee dengan City Bank tempo lalu,” tambah Edwin.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus