BOPM Wacana

Peserta Kampus Mengajar: Uang Saku Tidak Adil

Dark Mode | Moda Gelap
Kegiatan Kampus Merdeka program Kampus Mengajar yang dilaksanakan oleh Tim 2 di SDN 060842 Medan, Senin (1/11). | Sondang William Gabriel Manalu

 

Oleh: Sondang William Gabriel Manalu

Medan, wacana.org – Pencairan uang saku Kampus Mengajar batch 2 (KM 2) tidak dibagikan secara merata dan adil. Hal ini diungkapkan oleh salah satu peserta KM 2 asal Medan Nurhadi Ahmad Juang. Senin (8/11).

Juang menerangkan bahwa dalam pencairan tersebut terdapat syarat-syarat yang merugikan dirinya dan mungkin peserta lain. Persyaratan tersebut berupa penerima beasiswa dari Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) dimana hanya mendapatkan selisih dari uang saku yang telah ditetapkan untuk KM 2. “Contoh anak bidikmisi hanya dapat 500ribu dari 1,2juta,” ungkapnya.



Juang kembali menjelaskan bahwa dirinya justru tidak mendapatkan uang saku sama sekali karena dirinya adalah penerima Beasiswa Unggulan (beasiswa dari Kemendikbud yang jumlah dananya lebih besar dari Uang Saku KM 2 –red). “Bukannya tidak bersyukur, tetapi Kampus Mengajar kan punya pertanggungjawaban sendiri sama seperti Beasiswa Unggulan yang punya pertanggungjawaban sendiri juga,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini Bayu Rachman peserta KM 2 asal Padang juga penerima Beasiswa Unggulan,  juga menyayangkan ketentuan terkait pencairan uang saku KM 2. “Rasanya agak ga adil aja sih tanggung jawab di KM 2 sama tetapi untuk pemberian finansial berbeda porsi,” keluhnya.

Dia juga menjelaskan kalau pada KM 2 terdapat program yang membangun sekolah seperti membuat pojok literasi. “Kalau anak KM 2 lain menggunakan uang saku untuk membangunnya. Kalau seperti saya terpaksa menggunakan uang beasiswa saya kesana,” ujarnya.

Bayu juga berharap agar program Kampus Mengajar berikutnya lebih adil dan transparan. Ia mengatakan bahwa keluhan-keluhan ini mungkin bisa menjadi evaluasi untuk menjalankan program Kampus Mengajar kedepannya.

Ketentuan uang saku Kampus Merdeka diumumkan pada laman Instagram @kampusmerdeka.ri pada 27 Juli 2021 mengenai uang saku yang akan diterima oleh mahasiswa Beasiswa Bidikmisi. Melalui postingan tersebut Kemendikbud mengonfirmasi bahwa mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi hanya akan mendapatkan jumlah uang saku yaitu selisih dari uang yang diterima melalui beasiswa. 

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4