BOPM Wacana

WR V: Ada Perjanjian untuk Rumah yang Direnovasi

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Adinda Zahra Noviyanti

Dua pekerja bangunan sedang memperbaiki halaman rumah dinas dosen USU di Jalan A Sofian Nomor 22, Minggu (6/11).| Adinda Zahra Noviyanti

BOPM WACANA – Luhut Sihombing, Wakil Rektor IV USU mengatakan sudah membuat perjanjian terkait rumah dinas dosen USU yang direnovasi Hal ini untuk menghindari dosen meminta ganti rugi atas renovasi yang dilakukan penghuni. “Misal Prof Bakhtiar Samiraja salah satu penghuni rumah dinas dosen USU sudah membuat surat akan menyerahkan rumah secara utuh pada bulan empat,” katanya, Kamis (15/12).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status, Penghuni, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hal Atas Rumah Negara. Penghuni rumah negara dilarang; 1] Menyerahkan sebagian atau seluruh rumah kepada pihak lain; 2] Mengubah sebagian atau seluruh bentuk rumah dan; 3] Menggunakan rumah tidak sesuai dengan fungsinya, Luhut menegasakan tidak diperkenankan merenovasi dinas dosen USU.

Surat pernyataan pun dibuat sebagai solusi. Di awal pengalihan nama penghuni, dosen bersangkutan harus menandatangani perjanjian untuk tidak menuntut ganti rugi jika mereka harus meninggalkan rumah. Namun masih ada saja yang meminta. “Mereka melawan kalau diminta,” kata Luhut.

Menanggapi hal ini, Dosen Fakultas Kedokteran Arlina penghuni rumah negara di jalan A Sofian mengatakan melakukan perbaikan mulai dari atap hingga cat rumah. Ia gunakan biaya sendiri, tak ada biaya pemeliharaan rumah dari rektorat. “Pajak Bumi dan Bangunan pun kita bayar sendiri,” sambutnya.

Lagi pula, Ia mengaku tidak akan meminta ganti rugi jika waktunya mengembalikan rumah ke negara sebab sudah menandatangani perjanjian.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4