Oleh : Nurmazaya Hardika Putri

BOPM WACANA | Empat Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) yang terdiri dari KAM Erat, KAM Madani, KAM Nasionalis, dan KAM Amdal menuntut pembubaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU karena tidak memiliki ketua lagi. Ketua KPU USU Anhar Ismail dikabarkan telah mengirimkan surat pengunduran diri melalui Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom-TI). Hal ini yang juga dipertanyakan oleh Wakil Rektor (WR) I Rosmayati dalam pertemuannya dengan KPU USU. “Jadi ketua KPU-nya mana?” tanya Rosmayati di Ruang Pertemuan WR I Biro Rektor USU, Jumat (13/5).
Menjawab pertanyaan tersebut Sekretaris Jenderal KPU USU, Basri Syahputra menjelaskan yang sebenarnya terjadi. KPU USU sendiri sudah mendengar kabar perihal mundurnya Anhar. Namun sejauh ini KPU USU juga belum mendapatkan surat pengunduran diri tersebut dari Pema Fasilkom-TI. “Sampai sekarang kami (KPU USU, red) masih terus fol-up ke pemanya,” terang Basri.
Basri sendiri mengaku Anhar sempat menghubungi Khirzun Nufus, Bendahara Umum KPU USU. Anhar mengatakan bahwa ia memang tidak bisa berkontribusi lagi menjadi Ketua KPU USU 2016 karena takut mengganggu kesehatan.
Untuk diketahui, Anhar Ismail mengirimkan surat pengunduran diri ke Pema Fasilkom-TI sejak tanggal 2 Mei lalu. Selama itu juga Anhar tak pernah menghadiri rapat pleno KPU USU. “Rapat pleno tidak masalah tanpa ketua, selama itu kuorum setengah N tambah satu,” ujar Basri lagi.
Mendengar penuturan tersebut, Rosmayati akan segera menghubungi Anhar dan Gubernur Pema Fasilkom-TI Zulfikri untuk menanyakan perihal kebenaran surat pengunduran diri tersebut.