Oleh: Nadiah Azri Br Simbolon
BOPM WACANA – Wakil Dekan (WD) I Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Prof Prihatin Lumbanraja melantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jambur FEB. Hal ini disampaikan oleh ketua KPU FEB Rahmat Fajri Tambak, Jumat (18/5).
Rahmat menjelaskan KPU FEB sudah dibentuk sebelum masa jabatan Pemerintahan Mahasiswa (pema) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas (MPMF) berakhir kemudian Wadek I mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang telah ditanda tangani mengenai pembentukan anggota KPU pada 9 Mei 2018.
Rahmat mengatakan alasan WD I melantik KPU FEB dikarenakan KPU USU belum terbentuk serta Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas (MPMF) sudah habis masa jabatan. Ia menambakan adanya keterlambatan pembentukan KPU dikarenakan partisipasi mahasiswa yang kurang untuk mendaftar menjadi anggota KPU.
Pemilihan ketua KPU dilakukan pada tanggal 12 Mei yang dilakukan secara musyawarah dengan anggota KPU yang terpilih. Musyawarah dilakukan untuk memilih badan pengurus harian yaitu Ketua, sekretaris, dan bendahara KPU FEB.
Rahmat mengatakan setelah KPU dilantik maka KPU langsung bergegas untuk melaksanakan pemira. “Langsung melakukan tugas yang diamanahkan dari MPMF dan pema untuk menggantikan roda kepemimpinan pema,” ungkapnya.
Ia berharap agar anggota KPU dapat independen dalam melakukan tugasnya. Serta tidak mengutamakan kepentingan masing-masing saat menjalankan tugas agar pemira terselenggara dengan baik. “Tidak menutup kemungkinan komisioner di KPU pasti ada latar belakang organisasi internal maupun eksternal semoga independen bisa dijaga,” harapnya.
Terkait hal ini, Mahasiswa Akuntansi 2015 Laura Sihite menyayangkan pelantikan KPU yang dilakukan oleh WD I. Ia mengatakan seharusnya KPU USU yang melantik atau MPMF. “Sedikit kecewa sih, semoga KPU FEB tidak melakukan hal ini lagi kedepannya,” harapnya.