
Oleh: Iyusarah Pakpahan
USU, wacana.org – Universitas Sumatera Utara (USU) mengimbau mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mewaspadai modus penipuan yang marak terjadi selama masa pencairan bantuan. Hal ini disampaikan melalui surat edaran bernomor 21603/UN5.1.R1/KM.01.00/2025 yang ditandatangani Wakil Rektor I, Edy Ikhsan, Jumat (19/9/2025).
Dalam surat edaran, mahasiswa diminta berhati-hati terhadap komunikasi dari oknum-oknum yang mengklaim dapat membantu meluluskan seleksi KIP Kuliah. Selain itu, tidak melakukan transfer uang dengan alasan pencairan maupun administrasi program.
USU menegaskan, “seluruh kebenaran informasi dipastikan melalui saluran resmi universitas, yaitu Bagian Kemahasiswaan Fakultas dan Direktorat Prestasi Mahasiswa serta Hubungan Kealumnian (Ditmawalumni).”
Mahasiswa juga diarahkan segera melapor ke Ditmawalumni atau Badan Pengawas Internal jika menemukan upaya penipuan, pemerasan, atau modus serupa. “Apabila terdapat mahasiswa maupun tenaga kependidikan yang terlibat dalam praktik tersebut, akan mendapatkan sanksi berat sesuai aturan yang berlaku,” tertulis dalam surat.
Salah satu penerima KIP Kuliah stambuk 2023, Syahirah Azzahra, menilai surat edaran ini penting sebagai pengingat bagi mahasiswa. “Biasanya saat pencairan ada saja oknum yang coba memanfaatkan keadaan. Dengan adanya surat ini, mahasiswa jadi lebih waspada dan semoga informasi seperti ini bisa lebih sering disosialisasikan lagi,” ujarnya.