
Oleh: Iyusarah Pakpahan
USU, wacana.org – Universitas Sumatera Utara (USU) memberlakukan kebijakan perkuliahan daring selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wakil Rektor Nomor 5673/UN5.1.R1/PK.01/2025 yang diterbitkan pada 17 Maret 2025.
Direktur Pengembangan Pendidikan USU, Ikhsan Siregar, pada Rabu (26/03/2025), menyampaikan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk seluruh fakultas yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan UTBK. “Fakultas yang memiliki kegiatan praktikum atau laboratorium tetap diperbolehkan mengadakan perkuliahan luring dengan mempertimbangkan kenyamanan peserta UTBK,” jelasnya.
Berdasarkan surat edaran tersebut, Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dijadwalkan berlangsung pada 08 hingga 22 April 2025. Sementara itu, perkuliahan akan diselenggarakan secara daring ke seluruh fakultas mulai 23 April hingga 03 Mei 2025. Guna mendukung kelancaran UTBK-SNBT di USU.
Menanggapi kebijakan ini, Mahasiswi Ilmu Administrasi Publik stambuk 2023, Siti Aisyah Riani Putri, menilai perkuliahan daring selama UTBK kurang efektif karena dapat mengurangi fokus belajar mahasiswa. “Jika tidak semua fakultas digunakan untuk UTBK, ada baiknya perkuliahan tetap dilaksanakan secara luring agar proses belajar mengajar lebih efektif,” ujarnya.