Oleh: Nikyta Ayu Indria
BOPM WACANA – Departemen Biologi meraih akreditasi A usai mengajukan banding sejak akhir Maret lalu. Hasil akreditasi A ini sesuai dengan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No 2257/SK/BAN-PT/Ak-SURV/S/VII/2017. “Perjuangan ini akhirnya mendapat nilai yang sesuai kita harapkan,” ujar Ketua Departemen Biologi Saleha Hanum, Jumat (8/9).
Saleha menjelaskan, sebelumnya Departemen Biologi mengajukan banding karena mendapatkan poin 355 dan hanya kurang 6 poin agar bisa mendapat akreditasi A dengan 361 poin. Saat banding, tidak ada perbaikan borang akreditasi. Menurutnya ketika visitasi, mungkin ada persepsi berbeda yang tidak terbaca atau tidak ditanyakan oleh tim asesor sehingga Departemen Biologi kurang enam poin.
Menurut Saleha, seharusnya Departemen Biologi mendapat poin lebih banyak, yaitu 21 poin. Sehingga saat surveillance, departemen membahas kembali 21 poin tersebut bersama tim asesor dengan menyertakan barang bukti.
Misalnya, peran pemimpin Departemen Biologi yang awalnya lupa disertakan kerjasama internasionalnya, lalu dilampirkan nota kesepahaman internasional sebagai bukti. Pun, poin yang pada visitasi pertama telah dilampirkan beserta bukti, tetap dilampirkan pada visitasi kedua sebagai bahan banding.
Menurutnya Departemen Biologi layak mendapatkan A. Ini dilihat dari prestasi dosen dan mahasiswa, penelitian, pengabdian, olimpiade, banyaknya dosen dengan gelar dokter, serta ukuran-ukuran pembelajaran yang cukup disiplin.
Eka Ayu Ashari, Mahasiswa Departemen Biologi stambuk 2013 mengaku senang dan bangga atas perolehan akreditasi A Biologi. Ia mengatakan bahwa ini bukan merupakan ujung dari pencapaian, tetapi justru sebagai awal untuk dapat terus mempertahankan akreditasi A yang telah disandang. “Akhirnya proses tidak pernah mengkhianati hasil,” katanya.
Untuk saat ini, keterangan surat resmi akreditasi A belum diterima oleh pihak Departemen Biologi dan belum tahu kapan akan diterima. “Jadi cuman pengumuman di website saja yang kita tahu,” ucap Saleha.