Oleh: Sondang William Gabriel Manalu
USU, wacana.org – Universitas Sumatera Utara (USU) menaikkan Uang kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru T.A. 2022/2023. Daftar terbaru kenaikan UKT dapat diakses melalui website USU. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Rektor I Edy Ikhsan, Rabu (13/4).
Edy mengatakan kenaikan UKT hanya berlaku pada mahasiswa T.A. 2022/2023. Ia juga turut menjelaskan bahwa kenaikan UKT ini adalah yang pertama sejak sepuluh tahun yang lalu.
Edy menjelaskan UKT yang sekarang tidak cocok lagi disebabkan adanya inflasi dan kenaikan tingkat kemahalan hidup. Selain itu, kenaikan UKT mahasiswa T.A. 2022/2023 terjadi demi meningkatkan pelayanan pendidikan ke depan.
Ia turut membandingkan UKT mahasiswa T.A. 2022/2023 dengan UKT Universitas Negeri Medan (UNIMED). “Jika dibandingkan dengan UNIMED saja pun, UKT USU buat mahasiswa T.A. 2022/2023 ini masih di bawah,” ujarnya.
Menanggapi hal ini Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Komisariat Fakultas Hukum Yogie Hutahuruk mengatakan bahwa kenaikan UKT ini tidak didasari alasan yang jelas. Ia juga turut mengatakan bahwa kenaikan UKT tidak disertai dengan surat keputusan atau pun peraturan rektor yang jelas.
Yogie menerangkan UKT ini diumumkan setelah mahasiswa T.A. 2022/2023 baru melakukan registrasi UKT. “Sangat tiba-tiba,” ujarnya.