BOPM Wacana

Uji Publik Draft Kongres Mahasiswa, Ditmawalumni: Selama Ini Tidak Pernah Ada AD/ART Ormawa

Dark Mode | Moda Gelap
Direktur Ditmawalumni USU, Doli Muhammad Jafar Dalimunthe (kiri) dan Presiden Mahasiswa Pema Interim, Muhammad Aziz saat konferensi pers pembentukan Pema Interim di Gedung Rektorat, Jumat (10/03). | Aulia Sabrini Saragih
Direktur Ditmawalumni USU, Doli Muhammad Jafar Dalimunthe (kiri) dan Presiden Mahasiswa Pema Interim, Muhammad Aziz saat konferensi pers pembentukan Pema Interim di Gedung Rektorat, Jumat (10/03). | Aulia Sabrini Saragih

Oleh: Aulia Sabrini Saragih

USU, wacana.org – Draft kongres mahasiswa resmi dilakukan uji publik yang merupakan rangkaian dari proses amandemen TLO atau yang nantinya disebut Rancangan Undang-Undang Dasar Masyarakat Mahasiswa (Masma) USU 2023. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kemahasiswaan dan Kealumnian Doli Muhammad Jafar Dalimunthe, Rabu (05/07).

Doli menjelaskan bahwa TLO 2009 yang menjadi landasan peraturan oleh Organisasi Mahasiswa yang ada di USU tidak pernah disahkan oleh USU, “Selama 14 tahun Ormawa mengalami miskelola dan misadministrasi,” ujar Doli.

UUD Masma USU 2023 merupakan bentuk tranformasi konstitusi dalam Ormawa, sehingga segala permasalahan di Pemilahan Raya (Pemira) ataupun Pemerintahan Mahasiswa (Pema) dapat diselesaikan.

Menanggapi hal ini Sekjen KAM Erat Fakultas Hukum USU yaitu Rico Manurung, Ia mengherankan pernyataan tersebut dikarenakan di TLO sebelumnya pada tahun 2009 tertera nama Wakil Rektor III yang menjabat saat itu yaitu Linda Trimurni.

Rico merasa bilapun perubahan TLO diperlukan seharusnya tetap memakai mekanisme yang biasa dengan tetap adanya peran MPMU dan perangkat lainnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4