Oleh : Yael Stefany Sinaga
BOPM WACANA – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) mengadakan seruan aksi menuntut tindakan resprentif kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Presiden Mahasiswa (Presma) UINSU Muhammad Azhari Marpaung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/9).
Azhari mengatakan seruan aksi ini menuntut tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap mahasiswa saat seruan aksi hari Kamis yang lalu. Menurutnya pihak kepolisian tidak berhak untuk melakukan tindakan pemukulan terhadap mahasiswa. “Ini sudah melanggar hukum dan harus ditindaklanjuti,” ujar Azhari.
Azhari menegaskan seruan aksi ini akan terus dilakukan sampai aspirasi mahasiswa dipenuhi oleh pihak DPRD. Ia juga menambahkan mahasiswa ingin pihak DPRD melakukan sidang paripurna untuk memanggil pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Pihak DPRD akan memenuhi tuntutan dengan syarat mengirimkan surat masuk berasal dari organisasi maupun aliansi dan akan diproses pada 5 Oktober mendatang,” jelasnya.
Azhari berharap pihak pemerintah segera memenuhi tuntutan tersebut dan memenuhi janji yang sudah diberikan. “Kalau sampai tidak terpenuhi kami akan mendatangkan massa yang lebih dari ini,” tuturnya.
Menanggapi hal ini Dedy Iskandar Siregar Mahasiswa UINSU mengatakan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian harus segera ditangani secepatnya. Menurutnya tidak hanya kinerja pemerintahan saja yang harus diubah namun kinerja dari kepolisian pun harus diubah. “Kami berharap pihak DPRD segera memanggil pihak kepolisian untuk agar lebih mengayomi masyarakat,” harapnya.