BOPM Wacana

Tolak Okupasi, Komite Rakyat Bersatu Adakan Aksi

Dark Mode | Moda Gelap
Komite Rakyat Bersatu (KRB) melakukan aksi long march dari Bundaran SIB, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Sumut), dan menuju Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/9). | Nadiah Azri Br Simbolon

 

Oleh: Nadiah Azri Br Simbolon
BOPM WACANA – Menolak okupasi yang dilakukan PT Perkebukan Nusantara (PTPN) II, Komite Rakyat Bersatu (KRB) melakukan aksi long march dari Bundaran SIB, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Sumut), dan menuju Kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/9).

Ketua Kelompok Tani Sinar Jaya Joni Siregar mengatakan okupasi telah dilakukan PTPN II di Kota Binjai, Langkat, serta rumah masyarakat yang sudah ditempati selama 20 tahun. Petani menolak okupasi tapi penghancuran tetap dilakukan. “Ada yang masih bertahan dan ada juga yang keluar karena sudah dihancurkan total,” tuturnya.

Joni mengungkapkan secara hukum ada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 yang didalamnya menjelaskan masyarakat yang sudah bertahun-tahun bercocok tanam dilahan PTPN II eks Hak Guna Usaha (HGU) maupun dalam HGU harus didistribusikan gubernur Sumut. Namun, mulai dari tahun 1945 hingga saat ini tidak pernah ada didistribusikan.
Aksi ini menuntut agar Surat Ketetapan (SK) tentang pembayaran 100.000/Meter lahan yang dikeluarkan Gubernur Edy Rahmayadi dicabut. karena diduga memperkaya kapitalis, mafia, ataupun pengembang.

SK tersebut digunakan PTPN II. Apabila masyarakat bayar maka tidak diokupasi dan tidak dibersihkan lahannya.
“Kebijakan ini menyesatkan dan sangat menyakiti hati kami,” tutur Joni.
Joni menegaskan kelompok tani yang tergabung dalam KRB yakni Forum Rakyat Bersatu, Komite Revolusi Agraria, dan Komite Tani Menggugat akan menduduki kantor gubernur bila aksi ini tidak mendapatkan tanggapan.

Roso Suyitno dari bagian Hubungan Masyarakat PTPN II mengatakan bahwa lahan HGU PTPN II masih merupakan hak dari PTPN II. “Janganlah. Mana boleh didistribusikan,” pungkasnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus