Oleh: Fredick BE Ginting
BOPM WACANA — Tidak adanya perwakilan mahasiswa di Majelis Wali Amanat USU periode 2014-2019 merupakan sebuah kemunduran. Ini mengurangi esensi demokratis kampus yang harusnya punya perwakilan dari seluruh pemangku kepentingandan civitas akademika dalam MWA. Pendapat ini disampaikan Janter Ronaldo Purba, Ketua Front Mahasiswa Nasional Ranting USU, Rabu (8/10).
Sesuai Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014 tentang Statuta USU, komposisi anggota MWA berjumlah 21 orang dan tidak ada tempat bagi mahasiswa aktif. Anggota panitia pemilihan anggota MWA Sutarman mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Mengenai posisi mahasiswa, ia mengatakan tempat tersebut diisi oleh alumni, yaitu ketua Ikatan Alumni USU (IKA-USU). Posisi tersebut akan diisi Tengku Erry Nuradi yang juga Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Menanggapi Sutarman, Janter menganggap kebijakan USU hal tersebut merupakan sebuah kemunduran dan semakin menjauhkan jarak antara mahasiswa dengan universitas. “Mahasiswa kan objek dari semua kebijakan yang ada di USU, harusnya mahasiswa dilibatkan di dalam MWA,” tambahnya.
Hal senada dikatakan Benry Sitorus, Gubernur Fakultas Ilmu Budaya. Ia menyayangkan ketentuan terbaru tersebut. Menurutnya, aturan sebelumnya dimana presiden mahasiswa yang mewakili mahasiswa di MWA sudah pas. “Jadi kepentingan mahasiswa juga punya jalan untuk diperjuangkan,” sebutnya.