BOPM Wacana

Teater O Sayangkan Tidak Ada Sosialisasi Standarisasi Ketua UKM

Dark Mode | Moda Gelap
Ricky Y Nasution, Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater O mempertanyakan kejelasan tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait surat pemberitahuan Wakil Rektor I tentang standarisasi ketua UKM, Kamis (18/1). | Putra P Purba

 

Oleh: Adinda Zahra Noviyanti

BOPM WACANA – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater O menyayangkan tidak ada sosialisasi terkait surat pemberitahuan standarisasi ketua UKM dari rektorat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Teater O Ricky Y Nasution, Rabu (17/1).

Ricky mengatakan hingga kini tak ada penjelasan dari Wakil Rektor I maupun Kemahasiswaan terkait surat tersebut. “Kemahasiswaan aja gak tahu berarti harus WR I yang jelaskan,” tuturnya.

Surat pemberitahuan dari rektorat menghasilkan penafsiran yang berbeda dari masing-masing UKM. Teater O menganggap surat tersebut sebagai pemberitahuan ke UKM untuk mengirimkan nama calon ketua berdasarkan poin-poin dalam surat. Seperti syarat minimal indeks penilaian kumulatif, semester V, serta melampirkan daftar riwayat hidup.

Sedangkan dari hasil konsolidasi UKM dan Pema USU menolak surat secara penuh. Menurutnya hal tersebut tidak baik. Seharusnya, mereka memastikan terlebih dahulu baru bisa menentukan sikap.

Begitupun disampaikan Hotma Karo-karo, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian kepada SUARA USU, bahwa akan ada panitia untuk seleksi calon ketua yang mengirim berkas. Sedangkan untuk teknis hingga kini belum ada konfirmasi dari WR I terkait surat tersebut.

Hal tersebut menjadi alasan Teater O tidak menghadiri konsolidasi UKM yang digelar Pemerintahan Mahasiswa USU Rabu (16/1) kemarin. Menurutnya hingga kini persoalan pengunitan UKM masih belum menghasilkan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.

Menurut Ricky harus ada bukti autentik yang menyatakan pihak rektorat yang akan memilih ketua masing-masing UKM. Ia berharap UKM mempelajari kasus lebih dulu baru menentukan sikap sehingga tidak salah langkah.

Ia menambahkan UKM perlu audiensi. “Aku sepakat audiensi, tapi kalok cuma untuk audiensi aja gak perlu melalui pema lah, kayak jauh kali kita—UKM—jadinya sama rektorat,” paparnya.

Ketua UKM Marching Band sependapat dengan Ricky. Hingga saat ini mereka belum mengetahui secara pasti teknis pelaksanaan dari isi surat tersebut. “Hanya sebatas surat gitu aja,” tutupnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4