BOPM Wacana

16 UKM dan Pema USU Tolak Surat Pemberitahuan WR I

Dark Mode | Moda Gelap
Surat pemberitahuan Wakil Rektor (WR) I tentang standarisasi ketua UKM, Kamis (18/1). | Putra P Purba

Oleh: Adinda Zahra Noviyanti

BOPM WACANA – Sebanyak 16 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU menolak surat pemberitahuan dari Wakil Rektor I Prof Rosmayati mengenai standarisasi ketua UKM. Hal tersebut berdasarkan konsolidasi yang digelar Pema USU Selasa (16/1) di Sekretariat Pema USU.

Wakil Presiden Mahasiswa USU Hendra Boang Manalu mengatakan, UKM menolak karena surat pemberitahuan tersebut akan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga UKM. “Karena UKM menolak, kita—Pema USU—juga begitu,” tegasnya.

Menurutnya surat tersebut memperlihatkan rektorat terlalu mengintervensi kegiatan mahasiswa. Meski begitu ia melihat tujuan Wakil Rektor I baik untuk memperbaiki UKM yang dilihat tidak berkontribusi untuk USU.

Hendra mengatakan hasil konsolidasi ini juga akan diadakan audiensi oleh UKM ke WR I dan Pema USU sebagai mediatornya. Audiensi dapat dilaksanakan paling cepat Jumat (19/1) sebab saat ini rektorat masih menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. “Kita—Pema—hanya bisa memediasi,” ujarnya.

Namun jika audiensi ditolak, UKM telah berkomitmen untuk tidak mengirimkan nama calon ketua kepada kemahasiswaan.

Menanggapi hal tersebut, Komandan UKM Resimen Mahasiswa (Menwa) Saut Naibaho membenarkan penolakan dari UKM yang datang konsolidasi. Menwa sendiri merasa surat tersebut tidak berpengaruh terhadap pemilihan ketua mereka, karena akan tetap berpatok pada petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis pemilihan komandan mereka. “Kami—Menwa—juga bakal audiensi bersama dewan pensehat,” tutupnya.

Berbeda dengan UKM lain, Teater O memilih untuk tidak menghadiri konsolidasi tersebut sebab merasa tidak akan ada hasil. Seperti konsolidasi sebelumnya tentang pengunitan UKM yang hingga saat ini belum selesai.

Menurutnya, jika sekadar audiensi UKM tidak perlu melalui Pema USU. Ditambah lagi penafsiran yang berbeda dari UKM tentang surat tersebut dan tidak ada sosialisasi dari rektorat “Kayak gak bisa kita (UKM—red) cuma buat nanyakkan aja,” tegasnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4