Oleh: Nurhanifah
BOPM WACANA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) terlambat keluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih FISIP Jeffri Wanda-Wiro Oktavianus Ginting. Pasalnya SK gubernur yang harusnya dikeluarkan Kamis, 18 Desember diundur hingga Senin, 22 Desember. Hal ini disampaikan Sekretaris KPU FISIP Sona Harefa, Senin (22/12).
Sona bilang keterlambatan ini disebabkan rapat pleno Rabu, 17 Desember batal dilaksanakan karena tak kuorum. Rapat baru terlaksana pada Kamis lalu. Pun, KPU baru dapatkan putusan akhir pada Sabtu, 20 Desember dan diumumkan Senin kemarin.
Mengetahui hal ini, Gubernur FISIP Jeffri Wanda kecewa karena terlambatnya pengumuman dan pengeluaran SK. Ia merasa KPU tidak komitmen menjalankan tugasnya. “Padahal mereka (KPU—red) udah bilang akan publikasikan hari Kamis, tapi diundur juga,” ungkap Jeffri, Senin (22/12). Akibatnya MPMF belum terbentuk dan akan berpengaruh pada waktu pelantikan gubernur.
Sona tak memungkiri hal tersebut. Ia menambahkan MPMF akan diisi lima belas kursi oleh sebelas Kelompok Aspirasi Masyarakat (KAM). Ia bilang dua kursi untuk KAM Rabbani, KAM Negara, KAM Bisinis dan KAM Neo Partai Politik. Serta satu kursi untuk KAM Raya, KAM Sejahtera, KAM General, KAM Komunikasi, KAM Bhineka, KAM Independent dan KAM Society.