
Ketua Satgas PPKS USU ketika memberikan pelatihan peer support sekaligus pengenalan Satgas PPKS USU diantara kalangan mahasiswa, tendik, dan dosen, Sabtu (15/10). | Aulia Sabrini Saragih
Oleh: Rachel Caroline L.Toruan
USU, wacana.org – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara (USU) kiat sosialisasi narahubung bagi korban pelecehan dan kekerasan seksual melalui media sosial dan beberapa pers kampus. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Satgas PPKS USU, Restu Pratama (28/10).
Restu menjelaskan bahwasanya belakangan ini banyak korban kekerasan dan pelecehan seksual yang melapor tidak pada Satgas PPKS. “banyak laporan yang jatuh kepada dekanat, fakultas dan program studi,” jelasnya. Pada kesempatan yang sama Restu juga menjelaskan bahwa para seluruh Sivitas Akademika USU yang mengalami kekerasan seksual dapat segera menghubungi narahubung Satgas PPKS melalui WhatsApp dengan nomor (0812-7316-3325)
Dari hal tersebut, Restu menambahkan meskipun laporan yang ada tetap ditangani pihak Satgas, hal ini sangat disayangkan karena sudah menjadi ranah utama dari Satgas PPKS dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan USU. “Semoga bantuan dari beberapa pihak seperti media pers dan media sosial berbagai Pema bisa membantu,” harapnya
Menanggapi hal ini, Mahasiswa Fakultas Psikologi 2021, Daniella Sandi Putri mengaku bahwa ia baru saja mengetahui keberadaan Satgas PPKS ini. Tidak hanya media sosial, Daniella berpendapat bahwasanya akan lebih baik sosialisasi diadakan secara langsung melalui tenaga didik. “Untuk mempercepat penyebaran informasi, mungkin saat sebelum atau setelah kelas dosen menyisipkan pesan terkait adanya Satgas PPKS USU,” tutupnya.