BOPM Wacana

RDP Komisi E DPRD Sumut Kasus Lahan Tanah Transmigrasi Diundur

Dark Mode | Moda Gelap
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Senin (11/3). | Yael Stefany Sinaga

 

Oleh: Yael Stefani Sinaga

BOPM WACANA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait lahan tanah transmigrasi masyarakat Besitang diundur awal April mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz, Senin (11/3).

Muhri mengatakan diundurnya sampai awal april karena jadwal DPRD di bulan maret penuh. Pun untuk tanggal pasti pelaksanaan RDP nantinya tetap menyesuaikan dengan jadwal kegiatan DPRD di April.

Muhri mengatakan rapat ini diundur dikarenakan pihak terlapor atas nama Rajiman Silalahi tidak menghadiri RDP hari ini. Menurutnya Rajiman Silalahi merupakan aktor utama terkait permasalahan lahan transmigrasi masyarakat dusun Pardomuan Nauli, desa Bukit Mas II, kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

“Karena kalau hanya pihak kita —red (DPRD Sumut), masyarakat serta pemerintah terkait yang hadir hanya sekadar penggalian informasi saja,” ujar Muhri.

Muhri menjelaskan rapat selanjutnya akan dilaksanakan di Langkat dengan mengundang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Langkat untuk menjelaskan terkait surat kepemilikan tanah. Serta terlapor Rajiman Silalahi yang juga akan terus dihadirkan dalam rapat lanjutan nantinya. Dirinya menegaskan jika terlapor tidak juga hadir, maka akan ada tindakan tegas yang dilakukan.

Muhri juga menambahkan rapat lanjutan nantinya tidak lagi membahas informasi latar belakang masalah tapi sudah membahas solusi dan tindakan yang akan dilakukan kedepannya. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan mendapat solusi kedepannya.

“Kita usahakan jalur damai, tapi kalau terlapor tidak mau maka kita akan lapor kasus ini ke pihak berwajib,” tegasnya.

Menanggapi hal ini Perwakilan Masyarakat Besitang Togu Hutasoit mengatakan kecewa dengan hasil hari ini. Ia mengatakan bahwa masyarakat sangat berharap masalah ini dapat ditindaklanjuti dalam minggu ini. Dirinya berharap DPRD serta instansi pemerintah lainnya benar-benar menangani masalah lahan tanah ini. “Kalau memang tidak serius ditindaklanjuti maka kami akan naik lagi ke tingkat lebih tinggi,” harapnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4