BOPM WACANA – Pemerintahan Mahasiswa (pema) USU hari ini lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi E lantai 2 Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait masalah lahan tanah transmigrasi masyarakat Besitang pukul 14.00 WIB. Hal ini disampaikan Presiden Mahasiswa (presma) USU Iqbal Harefa, Senin (11/3) di Sekretariat Pema USU.
Iqbal mengatakan RDP adalah kelanjutan aksi 21 Februari 2019 terkait masalah lahan tanah masyarakat Besitang. Hasil dan tujuan yang ingin dicapai dari RDP adalah masalah lahan tanah tidak hanya sekadar pemaparan tapi akan ada penyelesaian yang dilakukan pemerintah. Pun pemerintah segera lakukan observasi terkait lahan transmigrasi tersebut.
“Kalau sudah di observasi kan pasti langsung tahu jawaban dari permasalahan ini,” ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan RDP mengundang Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pengurus kelompok tani Bajakarma kecamatan Besitang kabupaten Langkat, Kepala Desa Bukit Mas II, Perwakilan masyarakat transmigrasi serta terlapor Rajiman Silalahi.
“Sebenarnya mahasiswa tidak diundang, tapi karena mahasiswa sebagai agent of control kita tetap datang,” tambahnya.
Iqbal berharap melalui RDP kasus bisa segera diselesaikan, dan tidak hanya ajang mendengarkan derita rakyat tapi memberikan solusi kepada rakyat.
Mahasiswa Antropologi Sosial 2016 Andre Sahriel Tarigan mengatakan tindakan yang diambil oleh pema merupakan langkah yang benar. Namun dia berharap agar RDP ini menjadi langkah akhir untuk menyelesaikan masalah tanah masyarakat Besitang dan pemerintah segera ambil tindakan yang cepat. “Jangan sudah RDP nanti tapi tetap aja diperlama prosesnya,” tutupnya.