Oleh: Rati Handayani
BOPM WACANA | Pada rapat perdana Kamis, 8 Oktober, anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU 2015-2020 yang baru ditetapkan lewat Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek-dikti) tak dapat menentukan ketua mereka. Hal ini disampaikan anggota MWA Prof Bismar Nasution sesaat setelah rapat berlangsung, Rabu (7/10).
Prof Bismar bilang pemilihan Ketua MWA 2015-2020 dilakukan dua kali dengan dua calon ketua, yakni Chairuddin Panusunan Lubis dan Prof Todung Mulya Lubis. Kedua pemilihan berakhir dengan perolehan suara imbang, masing-masing sembilan suara. Sebab dari sembilan belas anggota MWA yang hadir, satu anggota tak gunakan hak suaranya.
Prof Bismar menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU, jika pemilihan pertama tak mampu menghasilkan Ketua MWA maka pemilihan harus dilakukan kembali pada hari yang sama. “Tapi pemilihan kedua hasilnya imbang lagi, masing-masing sembilan suara dan satu abstain lagi,” tambahnya.
Oleh karena itu, Prof Bismar mengatakan keputusan dikembalikan ke menristek-dikti, sesuai isi pasal 27 PP Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU yang menyebut jika permasalahan tertinggi di USU tak dapat diselesaikan MWA, maka penyelesaiannya diserahkan kepada menristekdikti.
Prof Bismar pun menambahkan berita acara rapat perdana MWA kemarin akan dikirim Pimpinan Sidang Sofyan Raz dan Fahmi Natigor Nasution kepada menristekdikti dalam waktu dekat.
Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Pemerintahan Mahasiswa USU Ahmad Fadhlan Yazid kecewa. Menurutnya USU tak lagi mampu menyelesaikan masalah rumah tangganya sendiri, sehingga harus dibantu menristekdikti. Namun ia berharap permasalahan ini segera selesai. ” Semoga Ketua MWA yang baru segera terpilih,” tutupnya.