Oleh: Arman Maulana
USU, wacana.org/arsip — Tata Laksana Ormawa (TLO) USU sebagai panduan organisasi mahasiswa (ormawa) saat ini dianggap belum memadai. Hal itu disampaikan Presiden Mahasiswa (Presma) USU Brilian Amial Rasyid pada Pelantikan Presma-Wapresma USU di Gedung Lembaga Pengabdian pada Masyarakat. ”Masih harus disempurnakan lagi,” tambahnya, Selasa (1/7).
Brilian mengatakan masih banyak yang harus diperbaiki dari TLO USU yang digunakan sekarang. Salah satunya pasal yang mengatur jalur koordinasi antara Pemerintahan Mahasiwa (Pema) USU dengan pema fakultas juga dengan organisasi mahasiswa lain. Hal itu yang selama ini menjadi permasalahan di organisasi semacam pema. “Itu buat kita jadi tidak berjalan secara sinergis,” jelasnya.
Selain itu, Brilian pun menjelaskan di TLO USU tidak ada pasal yang melarang anggota ormawa wisuda pada masa jabatannya. “Anggota harusnya bersedia untuk tidak wisuda,” tegasnya.
Terkait dengan rencana Brilian, Syafrizal Helmi, Presma USU pertama yang juga Staf Ahli Pembantu ektor III setuju. Ia apresiasi keputusan Brilian yang ingin ubah TLO USU. Ia bilang, sudah saatnya TLO USU disesuaikan dengan perkembangan ormawa saat ini.
Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Hadi Mansyur pun katakan pihaknya akan segera adakan kongres bahas TLO USU.Pihaknya juga akan mengundang seluruh organisasi perwakilan mahasiswa.