Oleh Ridho Nopriansyah
BOPM WACANA — Pembantu Rektor (PR) II Prof Armansyah Ginting menjanjikan akan mengulang data mahasiswa terkait nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ini. Ia menyarankan bagi mahasiswa yang merasa nilai UKT-nya tidak sesuai untuk segera melapor ke bagian kemahasiswaan di masing-masing fakultas.
Hal ini disampaikan Prof Armansyah saat menerima audiensi mahasiswa ke rektorat, Selasa (3/12). Ia mengakui banyak mahasiswa yang salah saat mengisi formulir UKT. Hingga UKT yang dibebankan dirasa tidak sesuai dengan kemampuan finansial orang tua mahasiswa. “Buat surat permohonannya. Kita proses,” ujar Armansyah.
Reset atau pengisian ulang data UKT bertujuan untuk memberikan data sebenar-benarnya apabila dirasa keliru saat pengisian beberapa bulan lalu. Hal ini berkaitan pula dengan ancaman pencabutan status mahasiswa USU apabila terbukti memanipulasi data masukan hingga nominal UKT yang dibayarkan rendah.
Rinawati, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya 2013 mengaku lega atas pernyataan Prof Armansyah. Ia merasa keberatan atas UKT Rp 1,8 juta yang ia tanggung. Pendapatan orang tuanya sebagai petani tak menentu. Bahkan bisa di bawah Rp 1 juta sebulan. “Aku isi Rp 1 juta. Karena itu yang termurah,” tambahnya.
Sebelumnya Rinawati langsung menyampaikan keberatan atas nominal UKT-nya di hadapan rektor saat audiensi mahasiswa di ruang konferensi video, gedung Biro Pusat Administrasi. “Semoga beliau (PR II -red) serius menanggapi UKT ini,” pungkas Rinawati.