Oleh: Amanda Hidayat
BOPM WACANA — Poster acara Seminar Nasional dan Rapimwil I ISMKMI yang ditempel Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dilepas Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesehatan Masyarakat (Kesmas). Pasalnya acara itu diselenggarakan Pema USU dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia Wilayah I yang didalamnya termasuk FKM USU. Oleh karena itu Pema USU diwakili beberapa menterinya mendatangi ruang sekretariat UKM Kesmas untuk protes, Kamis (4/12).
Menteri Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Pema USU Aldy Saputra berkeberatan atas apa yang dilakukan UKM kesmas. Ia dan rombongan Pema USU yang datang ke ruang sekretariat UKM Kesmas menuntut UKM kesmas untuk menempel kembali poster yang dilepas.
Menjawab hal itu, Ketua UKM Kesmas Ridho Angga Amalona mengatakan semua poster yang ditempel di Majalah Dinding (Mading) FKM terlebih dulu harus distempel Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) UKM Kesmas. Barulah setelah itu dapat ditempel. Peraturan ini sudah tertulis di Mading FKM dan berguna untuk menyeleksi poster-poster yang tak layak kontennya untuk mahasiswa, misalnya rokok. “Karena kami tadi melakukan pembersihan mading, dan poster-poster yang tidak ada stempelnya kami lepas, termasuk poster yang ditempel pema,” kata Ridho.
Namun, Aldy dan rombongan Pema USU lainnya tetap tidak setuju dengan penjelasan UKM Kesmas. Mereka bilang UKM Kesmas seharusnya tak melepas poster yang mereka tempel, karena Pema USU punya hak untuk menempel dimana pun di USU.
Menanggapi itu, Ridho mengatakan setiap fakultas juga berhak membuat kebijakannya yang harus dipatuhi oleh siapapun, termasuk Pema USU.
Pema USU akhirnya setuju dengan penjelasan pihak UKM Kesmas. Namun saat dimintai keterangan lebih lanjut selesai pertemuan dengan UKM kesmas, Aldy malah menjawab lain. “FKM tak punya pema, kita suruh mereka buat pema,” tandasnya.