Oleh: Wenty Tambunan

BOPM WACANA — Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Horas Rajagukguk mengajak masyarakat untuk tidak menjadi pendonor darah yang berbayar. Saat Ini mafia darah sedang marak belakangan ini. “Yang akan jadi masalah adalah, darah susah didapatkan karena adanya peran-peran mafia,” ungkap Horas dalam acara talkshow memperingati Hari AIDS Sedunia bertema Share Your Blood, Share Your Care di gedung PMI Sumut, Selasa (1/12).
Horas bilang saat ini, ada mafia yang mengincar orang untuk berdonor dan diberi upah, lalu darahnya diperjualbelikan. Dampaknya, masyarakat bahwa berpikir bahwa darah bisa dengan seenaknya diperjualbelikan. Namun hal tersebut tidak boleh sebab tak ada undang-undang yang mengatur.
Dalam peraturan menteri kesehatan Pasal 2 Ayat 1 Tahun 2014, Horas jelaskan bahwa hanya PMI yang bisa melaksanakan Unit Transfusi Darah (UTD). Jika sumber darah yang tidak jelas maka akan terjadi pencemaran menjadi penularan HIV. Selain itu, ia akan mengupayakan darah didapatkan dengan mudah, aman dan berkualitas. “Supaya donor darah tercapai, bagusnya dilakukan di rumah sakit,” jelasnya.
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat 2013 Irwan Tampubolon sepakat untuk tidak menjadi mafia dalam mendonor darah. Ia bilang jika menjadi seorang pendonor haruslah benar-benar pamrih karena menjadi pendonor menjadikan diri sehat dan bugar.