Oleh Ridho Nopriansyah
BOPM WACANA | Sistem perbankan syariah di Indonesiamengalami peningkatan yang pesat. Menurut statistik Bank Indonesia, perkembangan dan pertumbuhan perbankan syariah berkisar 40-45 persen per tahun. Hal ini disampaikan oleh Sugianto, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah selaku pembicara pada seminar syariah di Gedung Aula Fakultas Ekonomi (FE), Selasa (26/3).
Menurut Sugianto, berdasarkan data yang dirilis Bank Indonesia (BI), Aset perbankan syariah saat ini sudah mencapai Rp 179 triliun atau sekitar 4,4 persen dari aset perbankan nasional. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 137 Triliun. Total pembiayaan yang disalurkan perbankan syariah sebesar Rp 139 Triliun, melebihi jumlah DPK. Hal ini mengindikasikan Financing to Deposit Ratio (FDR) perbankan syariah di atas 100 persen. “Data ini menunjukkan fungsi intermediasi perbankan syariah untuk menggerakkan perekenomian, sangatlah besar,” papar Sugianto.
Jumlah nasabah pengguna perbankan syariah dari tahun ke tahun meningkat signifikan, dari tahun 2011-2012 tumbuh sebesar 36,4 persen. Sugianto menambahkan, pada Oktober 2012, jumlah nasabah bank syariah mencapai 13,4 juta rekening baik nasabah DPK maupun nasabah pembiayaan. Hal ini melonjak dibandingkan tahun 2011 di mana jumlah pemilik rekening sebanyak 9,8 juta nasabah.
Sementara itu, Sugianto juga memaparkan bahwa menurut data BI, kini sudah ada 11 Bank Umum Syariah (BUS), 24 Bank Syariah dalam bentuk Unit Usaha Syariah (UUS), dan 156 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Jumlah jaringan kantor meningkat dari 1.692 kantor di tahun 2011 menjadi 2.574 kantor di tahun 2012 atau meningkat 25,31%.
Berdasarkan peraturan BI nomor 6/24/PBI/2004 Pasal 1 ayat (2) menyebutkan perbankan syariat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.