
Oleh: Nicola Cornelius Alemta Simarmata
USU, Wacana.org – Melalui surat No. 1180/UN5.1.R1/SPB/2022, Universitas Sumatera Utara (USU) menginformasikan perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) bagi seluruh Mahasiswa aktif USU “Bagi keseluruhan Mahasiswa, termasuk stambuk 2022,” Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Direktorat Pengembangan Pendidikan Muhammad Anggia Muchtar.
Dikutip melalui surat tersebut, dijelaskan bahwa perpanjangan pembayaran UKT ke tanggal 20 s.d 24 Agustus 2022 melalui: satu.usu.ac.id. Sedangkan perpanjangan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) ke tanggal 21 s.d 26 Agustus 2022 dengan catatan pengisian KRS dilakukan satu hari setelah Pembayaran UKT melalui website: https://portal.usu.ac.id.
Beliau berharap informasi ini dapat dipahami dan diketahui oleh seluruh mahasiswa agar tidak ada mahasiswa yang kelewatan dan ketinggalan informasi. “Agar tidak ada kendala dan keterlambatan lagi kedepannya”, ujarnya.
Mahasiswa Ilmu Politik 2021 Pryanta Simbolon mengatakan bahwa perpanjangan ini sudah semestinya dilakukan setelah terkendalanya heregistrasi online di beberapa hari setelah dikabarkan melalui pihak USU. “Perpanjangan pembayaran ini pastinya juga membantu beberapa mahasiswa yang masih terkendala.” ujarnya.