BOPM Wacana

Pema USU Bentuk KPU FKM Baru

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Lazuardi Pratama

pemafkm2
Selebaran rekrutmen terbuka calon gubernur-wakil gubernur,  Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas, dan Kelompok Aspirasi Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) di majalah dinding FKM, Rabu (25/2). Rekrutmen ini dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum FKM yang baru. | Ananda Fakhreza Lubis

BOPM WACANA | Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU bentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Periode 2015. Sementara itu, Surat Keputusan (SK) KPU FKM Periode 2014 masih aktif hingga 29 April mendatang. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Aldy Syahputra mengatakan pembentukan ini untuk aktifkan pema di semua fakultas termasuk FKM. “Yang penting ada pema-nya. Untuk menjadi anggota kongres pema,” ujarnya, Selasa (24/2) di Sekretariat Pema USU.

Ia juga mengatakan pembentukan KPU di FKM oleh eksekutif tidak menyalahi aturan. Sebab tercantum dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Tata Laksana Ormawa (TLO) Bab II Pasal 4. Pasal tersebut mengatakan KPU USU yang berhak mengesahkan KPU fakultas melalui rekomendasi gubernur fakultas dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas (MPMF). Namun KPU USU telah habis SK-nya dan belum menggelar laporan pertanggungjawaban (LPJ). Selain itu, “(Di FKM—red )Mana gubernur dan MPMF-nya?” kata Aldy.

Aldy mengatakan tafsiran pasal tersebut menyebabkan pema berhak membentuk KPU fakultas. Sebab KPU USU yang membentuk KPU fakultas dibentuk oleh pema sekawasan. “Sudah, kemarin sudah kita (pema dan pema sekawasan—red ) rapatkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU FKM Periode 2014 Berkah Meidra Adika Nasution menyesalkan pembentukan ini. Ia mengatakan pihaknya masih aktif sebagai KPU hingga 29 April nanti. Menurutnya pembentukan ini harusnya berkoordinasi dengan pihaknya atau pun Unit Kegiatan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Nanti ada maksud apa-apa,” ujarnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus