Oleh: Yulien Lovenny Ester G
BOPM WACANA | Gubernur Fakultas Teknik (FT) M Iqbalsyah P akan tuntut pengobatan luka korban bentrok antara Fakultas Hukum (FH) dan FT, Rabu 12 September lalu. Tuntutan ini guna meminta pertanggungjawaban FH yang memulai provokasi. “Ada kok masih bekas lukanya, masih hidup pun dua-dua korbannya,” ujar Iqbal di sekretariat Pema FT, Jumat (14/11).
Iqbal bilang saat kejadian, ia sempat menghadap Dekanat FH, Dekanat FH berjanji akan berikan pengobatan kepada korban tawuran.
Hal ini dibenarkan Dekan FH Prof Runtung Sitepu. Ia bilang pihaknya akan tetap mengobati korban walaupun tidak dituntut. “Semalam tak usah dituntutnya pun saya obati. Ayo mana yang luka? Pakai mobil saya,” ujar Prof Runtung.
Sementara itu mahasiswa FT 2010 Hopnagel Sinaga, korban bentrok yang mendapat luka di pelipisnya tak sepakat untuk diadakan pengobatan. Menurutnya luka yang diterimanya tak seberapa. “Apa yang mau dituntut? Cuma berdarah-darah biasanya,” ujarnya
Hal sama disampaikan Arby Sihite, mahasiswa FT korban bentrok yang dapatkan luka gores di pergelangan tangannya. Arby mengaku tidak menginginkan pengobatan, hanya perdamaian. “Kalau mau damai, enggak usah nuntut-nuntut ,” ujarnya.
Setelah dikonfirmasi, Iqbal tak masalah bila korban tak mau diobati.
Selain itu, Iqbal bilang pihaknya juga akan tuntut menunjukkan provokator bentrok, sebab menurutnya bentrok tidak akan terjadi tanpa provokator. Provokator yang ditemukan nantinya akan diminta menjelaskan akar permasalahan kejadian kemarin dan menuntut permohonan maaf kepada FT.