Oleh Lazuardi Pratama
BOPM WACANA — Kamera Single-lens reflex (SLR) Canon 600D dicuri maling dari dalam mobil Nissan March yang parkir di sampinggedung Magister Studi Pembangunan (MSP) Jalan TM Hanafiah, Sabtu (6/7) sekitar pukul 10.30 WIB. Pencurian terjadi dinilai karena pemilik mobil parkir di zona dilarang parkir.
Hal tersebut dinyatakan Kepala Subbagian Ketertiban dan KeamananUSU Muktar, Senin (8/7). Ia mengatakan Jalan T.M Hanafiah adalah zona bus Lintas USU sehingga kendaraan tidak boleh parkir di sana. Sangat rawan bagi pemilik kendaraan yang parkir di zona dilarang parkir untuk terkena tindak kejahatan.
Muktar juga mengatakan pemilik kendaraan harus waspada dan hati-hati. Pemilik kendaraan yang hendak parkir tidak boleh lengah dan santai. “Enggak mungkin kita jaga setiap saat,” ujarnya.
Korban pencurian Aisyah A F Nasution mengatakan ia terpaksa parkir disana karena terburu-buru mengikuti ujian akhir semester (UAS). Namun ia membantah mobilnya parkir di zona dilarang parkir. Menurutnya zona tersebut bukanlah zona dilarang parkir karena biasanya mahasiswa pasca sarjana MSP parkir di sana. “Yang dilarang parkir itu diseberangnya karena kan Lintas USU,” katanya, Selasa (9/7).
Aisyah menambahkan tidak melaporkan kejadian tersebut ke keamanan USU, namun langsung ke Kepolisian Sektor Medan Baru. “Dari sebelum-sebelumnya, lapor ke USU enggak ada bantuannya,” tambahnya. Selain itu, ia juga telah menyebar tipe kameranya ke berbagai toko penjualan kamera untuk mencegah pencuri menjual kamera curiannya.
Sebelumnya, pencurian tersebut berawal dari kendaraan Aisyah yang parkir di samping Gedung MSP sekitar pukul 10 pagi. Sempat ada saksi mata yang melihat seorang pria berjaket hitam menaiki sepeda motor mengintip ke dalam mobil-mobil yang sedang parkir di samping Gedung MSP melalui kaca jendela.
Pria tersebut sempat diteriaki oleh orang sekitar dan baru pada pukul 10.30 WIB Aisyah menemukan kaca jendela sebelah kiri belakangnya pecah dan kamera yang sebelumnya diletakkan di kursi belakang mobil hilang dicuri. Kerugian yang diderita diperkirakan sekitar Rp 12 juta.