
Oleh: Firda Elisa
USU,wacana.org — Pihak panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) 2025 membantah dugaan perpeloncoan, saat PKKMB berlangsung di tataran fakultas. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia PKKMB FH USU 2025, Sultan Syalahuddin, Selasa (19/3/2025).
Sultan menjelaskan bahwa hadirnya alumni stambuk 2019 dalam sesi temu ramah, diikuti dengan kejutan ulang tahun untuk beberapa mahasiswa baru (maba). Ide tersebut juga datang dari alumni stambuk 2019 dan telah diketahui oleh pihak dekanat.
“Agar maba tidak kaku, dibuatlah semacam prank untuk tunduk dan membuat salam ‘Mahadewa-Mahadewi’. Baru setelahnya diberi kejutan ulang tahun,” ujarnya.
Ia juga menjawab terkait dugaan kakak regu yang dilarang mendekati area maba, hal tersebut dilakukan untuk membedakan para panitia. Kakak regu diinstruksikan berjaga untuk kegiatan pemulangan maba. “Pada akhirnya kakak-kakak regu juga masih bisa melihat kegiatan maba dari kejauhan,” lanjutnya.
Sultan menerangkan, dua orang maba yang sempat digiring oleh alumni stambuk 2019 dan panitia, disebutkan karena melakukan kesalahan. “Yang pertama, ada pernyataan bahwa mereka akan memijak kepala panitia. Satunya lagi melakukan pelecehan verbal kepada kakak regunya di depan panitia dan teman-teman regunya,” jelasnya.
Karena hal tersebut, alumni stambuk 2019 kemudian memberikan pertanyaan sederhana kepada kedua maba terkait kesalahan mereka. Tetapi, panitia tidak menduga terdapat alumni stambuk 2008 yang menyuruh maba untuk berbaring di paving block.
Meskipun panitia dan alumni stambuk 2019 telah melarang dan menyuruh maba tersebut kembali berdiri, ungkapan itu tidak dihiraukan oleh alumni stambuk 2008. “Justru kami yang berusaha agar maba tersebut tidak dibaringkan dan tetap berdiri,” ujar Sultan.
Ketua PKKMB FH USU 2025, Tampaty Simbara Galilea Ujung, menambahkan bahwa pihak panitia PKKMB belum ada menerima panggilan dari pihak dekanat terkait dugaan perpeloncoan ini. “Kami sudah berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH untuk membuka kanal pengaduan terkait korban-korban perpeloncoan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, pihak dekanat FH USU, melalui Staf Ahli Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kealumnian, Robert, pada Selasa (19/8/2025), menjelaskan bahwa saat koordinasi awal, panitia PKKMB sudah menginformasikan terkait agenda temu ramah dengan alumni stambuk 2019 di hari ketiga PKKMB.
“Teknis acara dan materi berasal dari panitia. Salah satunya adalah prank perayaan ulang tahun beberapa maba yang berdekatan tanggalnya,” ujar Robert.
Pihak dekanat kemudian mengimbau agar tidak ada kontak fisik, pelecehan, perundungan, dan hal-hal yang menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Selain itu, PKKMB harus dilaksanakan di pendopo FH sebagai bentuk kontrol agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Terkait dugaan pelonco, Robert mengingatkan, maba yang menjadi korban dapat melapor kepada pihak dekanat, khususnya Wakil Dekan (WD) I yang menaungi bidang kemahasiswaan. Laporan tersebut akan dirahasiakan dan ditindaklanjuti. Namun, ia menyatakan hingga saat ini belum ada maba atau pihak lainnya yang melapor kepada dekanat.
“Jika pelakunya masih mahasiswa aktif, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan akademik. Tapi jika pelakunya adalah alumni, kalau mengarah ke tindak pidana, akan ditempuh dengan ketentuan hukum yang berlaku karena sudah di luar jangkauan universitas,” jelasnya.



