Oleh: Yulien Lovenny Ester Gultom
BOPM WACANA | Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) Fahmi Natigor Nasution mengatakan Rektor USU Prof Runtung Sitepu sudah mengajukan lima nama calon wakil rektor ke MWA pada 12 Februari lalu. Pengajuan tersebut sesuai dengan Statuta USU yaitu Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2014, pasal 30 ayat (2) yang menyatakan bahwa wakil rektor diangkat paling lambat satu bulan setelah pelantikan rektor oleh MWA atas usul rektor. Hal ini disampaikan Fahmi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (19/2).
Dalam pengajuan nama tersebut, Fahmi jelaskan bahwa rektor juga melampirkan daftar riwayat hidup dan surat rekomendasi dari rektor. “Kenapa si A menjabat sebagai WR (wakil rektor—red) I, II, dan seterusnya,” jelasnya.
Selain itu, wakil rektor harus bertanggung jawab dan bisa bekerja sama dengan rektor. Ketika rapat nanti nama yang diajukan akan dibahas, dikomentari, dan diberi saran atau masukan. Jika sudah melewati tahapan ini, maka setelahnya wakil rektor akan diangkat.
Untuk nama, Fahmi katakan belum dapat memberitahu sebab masih harus dirapatkan dengan anggota MWA. Pun, surat tersebut ditujukan pada MWA bukan masyarakat. Namun, ia tambahkan hasil rapat akan diberitahukan kepada masyarakat nanti.
Prof Runtung membenarkan hal tersebut. Ia katakan lima nama wakil rektor sudah diajukan. “Nama itu rahasia perusahaan,” pungkasnya.