Oleh: Yulien Lovenny Ester Gultom
BOPM WACANA – Majelis Wali Amanat (MWA) USU melakukan evaluasi terhadap hasil audit kantor akuntan publik (KAP) yang mendapat status wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2015. Ini dilakukan agar rektor melakukan evaluasi dan menyelesaikan kelengkapan data. “WTP tapi ada temuan-temuan di dalamnya,” ujar Fahmi Natigor Nasution, Sekretaris MWA, Selasa (7/6) melalui telepon selulernya.
Fahmi menjelaskan status WTP yang diperoleh USU belum sepenuhnya bebas dari temuan. Temuan yang dimaksud seperti adanya perbedaan prosedur dokumentasi, perbedaan dari cek fisik dan tertulis, kenyataan dan koreksi dari aset-aset yang ada seperti RS USU yang ditulis belum beroperasi kini telah beroperasi. Selain itu incian saldo dana yang harus dijelaskan, kemudian temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai perbedaan jasa giro rekening yaitu perbedaan penyetoran uang dari USU ke kas negara. “Bukan berarti ada indikasi penyelewengan, tetapi perlu penyesuaian,” jelasnya. Sebab temuan KAP lebih ke arah dokumentasi dan pencatatan.
Menanggapi hal ini Kepala Hubungan Masyarakat USU Bisru Hafi mengatakan, rektor sedang menunggu surat tertulis dari MWA mengenai poin-poin yang akan dilengkapi dalam laporan keuangan USU. Pun rapat-rapat dengan pemimpin universitas lainnya juga akan dilakukan untuk menyesuaikan data yang ada.
Fahmi menambahkan, setiap tahun ada temuan berulang dan ini juga menjadi evaluasi untuk laporan keuangan USU 2016 mendatang. Perbedaan ini dikarenakan tim ad hoc yang bertugas melakukan pencatatan laporan keuangan tidak permanen atau berganti setiap tahunnya dan rencananya MWA membuat tim yang bersifat permanen agar laporan keuangan bebas dari temuan.