Oleh: Yulien Lovenny Ester Gultom
BOPM WACANA – Majelis Wali Amanat (MWA) akan melaporkan hasil studi banding ke Universitas Airlangga, Universitas Gajah Mada (UGM), dan Universitas Pendidikan Indonesia pada 16 hingga 20 Mei lalu dalam rapat MWA 8 Juni mendatang. Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai stuktur organisasi universitas, badan usaha, dan bagaimana penilaian terhadap kinerja rektor di universitas berstatus Perguruan Tinggi Neger Berbadan Hukum (PTN-BH). Hal ini sampaikan oleh Fahmi Natigor Nasution, Sekretaris MWA, Selasa (7/6) melalui telepon selulernya.
Fahmi menjelaskan sebagai PTN yang memiliki status PTN-BH, studi banding ini diperlukan untuk membuat MWA lebih baik karena kerja MWA bukan hanya mengangkat dan memberhentikan rektor tapi juga membuat peraturan yang mendukung perkembangan USU.
Ia menambahkan, di UGM peraturan mengenai pemilihan dekan dan wakil dekan disusun secara rinci mekanismenya. “Tidak seperti USU, masih umum,” ujarnya. Selain itu, peraturan mengenai badan usaha di universitas juga diatur, pun UGM memakai level direktur, berbeda dengan USU yang masih dipegang oleh kepala-kepala biro.
Bisru Hafi, Kepala Hubungan Masyarakat USU menyambut baik hal ini. Ia mengatakan akan sangat baik jika hasil studi banding ini dapat diterapkan dan bermanfaat untuk USU. “Selama tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya,” tutupnya.