
Oleh: Tio Hasianna Vincentia Hutahaean
|
Judul |
Selamat Ulang Tahun |
|
Genre |
Nonfiksi |
|
Durasi |
19 menit |
|
Tahun Rilis |
2025 (Tayang di YouTube 2026) |
|
Produksi |
Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, CreativEight, Doa Mama Pictures |
|
Sutradara |
Ikhtar Maulana |
|
Penulis |
Regita Diah |
|
Tersedia di |
Kanal YouTube LBHM |
“Nyatanya, tidak ada yang boleh mengambil nyawa manusia selain Dia yang empunya manusia.”
Film ini merupakan kisah nyata seorang terpidana mati yang dijebak sindikat narkotika. Melalui cuplikan awal film, diperlihatkan sosok perempuan bernama Atika yang sedang diwawancarai oleh seorang jurnalis. Di balik jawaban yang diberikan, pikirannya kerap melayang pada putri semata wayangnya, Nina. Tatapannya kosong, seolah separuh dirinya sudah lebih dulu pergi.
Kenangan pun perlahan menyeruak, mulai dari momen ulang tahun yang sederhana, tawa yang pecah saat mereka berjualan baju bekas, hingga malam-malam penuh kasih yang kini hanya tinggal bayang-bayang semu di benak Atika. Di sela-sela wawancara itu, terungkap kisah tentang hubungan asmara jarak jauh yang menipunya hingga ia terjebak menjadi kurir narkotika.
Bertahun-tahun kemudian, Nina hidup seorang diri. Setiap ulang tahun, ia memutar rekaman wawancara terakhir ibunya, menjadikannya ritual tahunan untuk merayakan sekaligus meratapi kehilangan. Hingga suatu hari, jurnalis itu datang membawa gelang manik-manik buatan Atika, meninggalkan Nina dalam pelukan hening dan tatapan kosong.
Film garapan Ikhtar Maulana ini juga menunjukkan Atika yang bosan dengan pertanyaan-pertanyaan jurnalis. Ia mengutarakan betapa berantakan perasaannya saat menjelang eksekusi. Atika terbayang pada harapan Nina di ulang tahunnya yang ke-20, yakni ingin selalu merayakannya bersama sang ibu pada tahun-tahun selanjutnya. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak akan pernah siap untuk meninggalkan putrinya.
Sepanjang film, kita diperlihatkan bahwa Atika mengalami duka atas dirinya sendiri. Ia berkabung untuk masa depan yang tidak akan pernah ia miliki. Pada akhir film, kita diperlihatkan bagaimana Atika dieksekusi menggunakan senapan dalam keadaan berdiri dengan kaki dan tangan terikat serta mata tertutup. Kita juga diperlihatkan bagaimana putrinya di masa depan merasakan duka yang mendalam pada hari ulang tahunnya dan mencoba menenggelamkan dirinya di air.
Film Selamat Ulang Tahun menunjukkan bahwa kalimat “selamat ulang tahun”, yang biasanya merupakan ungkapan yang menggembirakan, bagi sebagian orang dapat menjadi sesuatu yang sangat menyakitkan. Bagi Nina, ulang tahun tidak lagi tentang kebahagiaan, melainkan tentang ingatan kehilangan ibunya dan eksekusi yang terus membayangi setiap tahun yang berlalu. Apa yang seharusnya menjadi penanda pertumbuhan justru berubah menjadi ritual duka kehilangan.
Sutradara film ini, Ikhtar Maulana, menyatakan bahwa karya tersebut lahir dari kegelisahan melihat bagaimana sistem hukum sering kali menyasar mereka yang paling rentan para ibu, pekerja, perempuan, orang yang tidak memiliki akses advokasi, serta mereka yang terjebak karena cinta, ekonomi, atau manipulasi.
Melalui film ini, sutradara mengajak penonton masuk ke dalam ruang untuk melihat manusia yang sering hilang di balik label “terpidana mati”. Setiap eksekusi tidak hanya menghilangkan satu nyawa manusia, tetapi juga mematahkan dunia orang-orang yang ditinggalkan. Pesan yang disampaikan melalui film ini tidak hanya berfokus pada ketegangan di ruang sidang, melainkan pada pertarungan dengan ingatan serta ketidaksiapan dari penerima pidana mati.
Film ini diluncurkan sebagai medium refleksi sekaligus kampanye publik untuk membuka percakapan tentang kemanusiaan, keadilan, serta dampak berlapis dari praktik hukuman mati di Indonesia. Sebab, di balik kebijakan tersebut terdapat pengalaman manusia yang kompleks dan jarang diberi ruang.
Film Selamat Ulang Tahun menawarkan sudut pandang yang lebih intim dan empatik. Film ini tidak menghakimi mereka yang telah terstigma oleh label kriminal. Kisah Atika berupaya mengajak kita, yang terkadang abai, untuk melihat sisi manusiawi di balik jeruji besi. Ketidakadilan sistem hukum memang realitas pahit, tetapi rasa empati tetap dapat tumbuh tanpa harus memandang rendah orang lain.



