Oleh: Rachel Caroline L.Toruan
USU, wacana.org – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan tidak akan mentolerir bentuk siaran infontainment yang masih mengekspos kehidupan pribadi seseorang. Hal ini disampaikan pada acara Diseminasi Hasil Riset Indeks Kualitas Siaran TV oleh Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis di Gedung Aula Serbaguna FISIP USU, Kamis (14/7).
Yuliandre mengungkapkan bahwa rating tayangan infotainment selalu berada dalam hasil terbawah. Pada tahun 2022, tayangan infotainment lagi-lagi tidak lebih dari standar indeks kualitas program TV ditetapkan 3, dengan rating hanya mencapai 2,8. “Tayangan infotainment saat ini masih tidak bisa digolongkan sebagai tayangan jurnalistik”, ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa infotainment seharusnya menyuguhkan tayangan informatif yang berguna bagi penonton dan mengedepankan kepentingan publik seturut dengan kaidah jurnalistik. “Menjadi tantangan utama agar tayangan infotainment tak lagi hanya menjual privasi, tetapi memberi informasi bermanfaat”, tambahnya
Melengkapi pernyataan ini, Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi USU, Iskandar Zulkarnain menyatakan bahwa jurnalistik bisa ditemukan dalam tayangan infotainment dengan mengedepankan dan memenuhi elemen-elemen jurnalistik. “Etika juga sangat perlu dikedepankan bagi masyarakat agar dapat menentukan siaran yang baik untuk ditayangkan”, ujarnya
Menanggapi hal ini, salah satu peserta acara, Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2021 Azzahra merasa acara diseminasi ini sangat berguna untuk menyadarkan masyarakat pentingnya nilai-nilai etis bagi awak media agar penyiaran di Indonesia semakin maju. “Sementara KPI terus memantau penyiaran, kita sebagai masyarakat juga bertugas untuk bijak memilih tontonan”, tutupnya.a