Oleh: Tantry Ika Adriati
BOPM WACANA | Masa jabatan Majelis Wali Amanat (MWA) Periode 2009-2014 diperpanjang hingga 2015. Hal ini terdapat dalam surat keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada 15 Desember lalu. “Diperpanjang maksimal satu tahun,” jelas Sekretaris MWA USU Periode 2009-2014 Prof Alvi Syahrin, Selasa (17/2).
Perpanjangan ini, kata Prof Alvi, dilakukan karena masa jabatan MWA USU sudah berakhir pada 17 Desember. Namun, MWA Periode 2015-2020 yang dibentuk Oktober lalu belum disahkan menteri. Di dalam surat juga diterangkan pencabutan status Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai anggota MWA USU yang digantikan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Hal senada disampaikan Ketua Senat Akademik (SA) USU Prof Chairul Yoel. Ujarnya, selain karena calon anggota MWA Periode 2015-2020 belum ditetapkan menteri, perpanjangan ini karena berkas pemilihan MWA yang dikirim SA masih ditelaah dan belum diproses oleh menteri. Sebab saat itu kabinet dalam masa resturkturisasi. “Sampai saat ini masih belum selesai,” ucapnya.
Tambah Prof Yoel, perpanjangan MWA ini belum pasti selama satu tahun. Apabila dalam waktu dua atau tiga bulan MWA Periode 2015-2020 sudah disahkan menteri, maka masa jabatan MWA Periode 2009-2014 berakhir.
Sementara itu, berkaitan dengan masa jabatan rektor yang akan segera berakhir Maret ini, MWA USU akan bahas lagi dalam waktu dekat untuk memutuskan langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.