Oleh: Arman Maulana
BOPM WACANA | Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian (BKK) USU terapkan jam malam bagi mahasiswa anggota Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang memiliki sekretariat. Dalam suratnya, BKK mengatakan UKM dilarang menerima tamu lebih dari pukul 19.00 WIB. Menurut Kepala BKK, Hindun Pasaribu, hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan mahasiswa saat malam hari. “Ini bakal kita pantau terus untuk ke depannya,” ujarnya, Selasa (17/2).
Hindun bilang keluarnya surat ke UKM bersekretariat ini sebagai peringatan. Sebab, sebelumnya selama pihaknya memantau terlihat ada anggota UKM laki-laki dan perempuan tinggal di satu ruangan sekretariat. Anggota UKM yang melanggar peraturan ini akan diberikan sanksi seperti surat peringatan. “Setelah tiga kali diperingati, siap-siaplah pindah,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Pemangku Adat Terpilih UKM Praja Muda Karana (Pramuka) Rodiah Rangkuti mengatakan tidak setuju. Hal tersebut dikarenakan setiap anggota sudah menyepakati kegiatan UKM Pramuka berakhir pukul 21.00 WIB.
Sepakat dengan Rodiah, Provoost UKM Resimen Mahasiswa (Menwa) Altena Tarigan turut menolak. Ia menjelaskan anggota UKM Menwa harus ada di sekretariat selama 24 jam. “Namanya juga markas, kalau ada apa-apa kita jadi bisa langsung gerak,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Hindun beri keringanan untuk UKM yang berkegiatan malam hari, paling lama diizinkan sampai pukul 22.00 WIB. Selain itu, anggota UKM dilarang menginap di sekretariat. Bagi UKM yang sedang mengadakan acara, boleh menginap, tapi hanya untuk anggota laki-laki saja. “Sekali-sekali enggak apa-apalah, asal enggak ngekost aja di sekretariat itu,” ujarnya. Terakhir, ia imbau setiap UKM untuk mengunci sekretariat pada malam hari.