Oleh: Amanda Hidayat

USU, wacana.org/arsip — Terhitung sejak 9 Juli lalu, dekan semua fakultas di USU berakhir masa jabatannya. Akibatnya, mahasiswa yang sedang mengikuti sidang tugas akhir terkendala, sebab tugas akhir harus ditandatangani dekan. Hal ini disampaikan Abdulrahman Ridho, Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) 2012. “Enggak tahulah kayak mana jadinya, padahal awak sudah kebut-kebutan ngerjain tugas akhir biar bisa sidang dan wisuda cepat,” keluhnya, (23/7).
Marpongahtun, Wakil Dekan I FMIPA membenarkan hal tersebut. Pada peraturan fakultas, tanda tangan dekan diperlukan agar bisa melanjutkan sidang. Tapi ia mengatakan FMIPA belum punya solusi untuk hal tersebut, sebab dekan telah habis masa jabatannya.
Marpogahtun berpendapat itu semua adalah masalah yang datang dari sistem USU yang tidak benar. Kalau di sana (Biro Rektor-red) orang itu sibuk mengurus kekuasaan saja kayak ginilah jadinya, mahasiswa yang jadi korban, mahasiswa yang dirugikan, katanya.
Ridho dan beberapa temannya berharap masalah ini cepat diselesaikan, sebab mungkin saja masalah lain akan timbul, seperti demo mahasiswa salah satunya.
Sementara itu, meski masa jabatannya telah habis, sekretaris dari beberapa dekan seperti Dekan Fakultas Pertanian serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politk, mengatakan bahwa dekan masih datang ke kantornya. Sementara ruang dekan FMIPA terkunci rapat. “Bapak (dekan-red) tidak masuk hari ini, kalau semalam saya lihat ada sebentar, kemudian pergi lagi,” kata Marpongahtun.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak rektorat belum bisa dihubungi untuk memberi konfirmasi.