Oleh: Naqya Assyifa
BOPM WACANA — Dalam Pesta Aspirasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), mahasiswa FEB mengeluhkan perihal pungutan liar kepada dekan. Pungutan liar ini sering terjadi pada proses administrarif di bagian pendidikan FEB USU. Gubernur FEB Surya Dharma mengatakan pungutan liar tersebut selama ini memberatkan mahasiswa. “Dan itu sudah menjadi rahasia umum,” tukasnya, Kamis (26/5).
Surya menjelaskan, nominal yang diberikan pada praktik pungutan liar ini berbeda tiap kebutuhannya dan dilakukan sesuai permintaan akan kebutuhan mahasiswa. Hal ini banyak terjadi antara mahasiswa dan pegawai bidang pendidikan yang mengurusi masalah administratif misalnya untuk legalisir katu rencana studi (KRS) dan kartu hasil studi (KHS). “Biasanya di bidang pendidikan hal ini terjadi,” ujarnya.
Dekan FEB Prof Ramli mengaku baru mengetahui perihal pungutan liar ini. Namun menurutnya kasus suap-menyuap tidak akan terjadi serta merta karena satu pihak saja. Bila mahasiswa tidak memberikan suap maka praktik pungutan liar itu tidak akan terjadi.
Lebih lanjut Prof Ramli mengatakan, ini merupakan hal yang menyimpang dan akan merusak nama FEB. Ia akan mencari bukti konkret terkait kebenaran kasus ini terlebih dahulu. “Jika benar maka akan saya tindak lanjut,” pungkasnya.