Oleh: Adinda Zahra Noviyanti
BOPM WACANA – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan narkoba merupakan ancaman besar bagi negara. Pasalnya, Indonesia telah menjadi pasar utama perdagangan narkoba di Asia. “Ini masalah yang sangat penting,” ujarnya pada kuliah umum di Gelanggang Mahasiswa, Senin (25/7).
Luhut menjelaskan, sekitar 33 orang meninggal setiap hari akibat narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, jumlah penyalah guna narkoba tahun 2015 sebanyak 5,9 juta orang, meningkat secara signifikan dibandingkan 3,8 juta orang pada tahun 2011. Sementara itu, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat dari 2014 ke 2015 terjadi peningkatan kasus narkoba sebesar 13% yaitu 35.436 kasus pada 2014 dan 40.352 kasus pada 2015. Pada tahun 2015, pengguna shabu meningkat hingga 350% dan ekstasi 250%.
Terkait berita yang belakangan marak di media, Luhut membenarkan adanya penyebaran narkoba yang dilakukan dari dalam penjara. Untuk itu, ia mengatakan akan dilakukan pemisahan tahanan kasus narkoba dengan tahanan lainnya. “Setelah ada dana akan segera dibuat,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2014 Nugra Ferdino yang hadir pada kuliah umum tersebut mengatakan, pemerintah memang harus serius dalam mengatasi masalah narkoba. “Kalau bisa lakukan razia mulai tingkat sekolah menengah pertama,” katanya.
Selain itu, untuk menghindarkan tersebarnya narkoba di lingkungan universitas, Luhut juga menganjurkan USU melakukan pemeriksaan tes urin di semua fakultas secara bergantian. “USU sudah waktunya mengantisipasi,” tutupnya.