BOPM Wacana

Lakukan Reshuffle Anggota, Presma USU: Ini Hak Prerogatif

Dark Mode | Moda Gelap
Sekretariat Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan Universitas, Rabu (20/10). | Randa Hasnan Habib

 

Oleh: Randa Hasnan Habib Pasaribu

USU, wacana.org – Presiden Mahasiswa (Presma) Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Reka Cipta Universitas Sumatera Utara (USU) mengkonfirmasi isu dilakukannya reshuffle di dalam tubuh kepengurusan Pema USU. Ia mengatakan reshuffle adalah hak prerogatif presma sesuai yang terlampir dalam Tata Laksana Ormawa (TLO). “Itu bukan hal yang dapat diganggu gugat,” ujar Presma USU Muhammad Rizky Fadillah, Rabu (20/10).

Rizky mengatakan reshuffle dilakukan sebagai upaya penyegaran kepengurusan, mengingat dalam waktu dekat akan dilakukan open recruitment pengurus yang baru. Ia juga menjelaskan indikator dalam melakukan reshuffle adalah dengan melihat aspek keaktifan pengurus serta keselarasan visi pengurus dengan Pema USU. “Percuma kalo misalnya menjalankan Pema USU tetapi tidak sejalan dengan langkah dan visi yang kita jalankan bersama,” ujarnya.



Rizky menyebutkan bahwa sosialisasi terkait reshuffle sudah dikomunikasikan melalui rapat presidium dan rapat harian. Penilaian terhadap keaktifan pengurus dilakukan oleh kantor staf presiden. Keputusan ini merupakan pertimbangan yang baik oleh kantor staf presiden membantu presma dalam menilai keaktifan pengurus. 

Reshuffle ini merupakan bentuk ketegasan Pema USU dalam menjalankan organisasi. Rizky mengatakan ini juga menjadi teguran terhadap pengurus aktif agar lebih semangat dalam menjalankan kepengurusan Pema USU. “Karena sisa masa kepengurusan tinggal setengah tahun lagi,” pungkasnya.

Staf Kementerian Kebijakan Nasional berinisial I yang turut di-reshuffle mengatakan hak prerogatif tidak dapat digunakan dengan seenaknya. Jika memang sebelumnya sudah dikomunikasikan, seharusnya presma turut melibatkan perwakilan dari menteri dan jajaran lain yang di-reshuffle. “Itu hal yang tidak bisa dibenarkan menurutku ya,” ujarnya.

Ia mengatakan sampai sekarang penilaian keaktifan anggota oleh kantor staf presiden tidak pernah dikomunikasikan. Kantor staf presiden seharusnya melakukan check and balance dan melihat kendala kementerian yang dianggap tidak aktif. “Jangan hanya karena ini gak bekerja, ya udah langsung pecat buang,” tuturnya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus