Oleh: Audira Ainindya
BOPM WACANA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU menjadi penyelenggara Pemilihan Umum Raya (Pemira) USU di Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Hal ini berdasarkan keputusan dari pertemuan antara dekanat FISIP, himpunan mahasiswa departemen (HMD) di FISIP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) FISIP, Selasa, 13 Mei kemarin. Dalam pertemuan tersebut dinyatakan KPU USU menjadi penyelenggara Pemira USU di FISIP dan KPU FISIP ditiadakan.
Komisioner KPU USU Abdullah Nasution menjadi Koordinator FISIP untuk Penyelenggara Pemira USU di FISIP bersama enam komisioner KPU USU lainnya. Abdullah menyatakan dirinya didelegasikan ke FISIP setelah rapat yang dilakukan KPU USU Selasa, 13 Mei pada malam harinya. “KPU USU langsung yang jadi penyelenggara karena KPU FISIP dianggap tidak sah,” ujar Abdullah.
Sementara itu Sayed Muhammad Dauli, Ketua KPU FISIP merasa aneh dan janggal karena KPU FISIP ditiadakan dan tidak dilibatkan dalam Pemira USU di FISIP. “Ini namanya mengangkangi mekanisme yang ada,” ujar Sayed. Sayed mengatakan KPU FISIP sudah mengikuti prosedur yang diperintahkan oleh KPU USU dengan benar. Pun ia merasa pertemuan HMD di FISIP, pihak dekanat dan KPU FISIP Selasa, 13 Mei lalu itu lebih seperti klaim HMD di FISIP bahwa KPU FISIP itu tidak ada.
Ketua Ikatan Mahasiswa Departemen Ilmu Politik (IMADIP) Daniel Hugo Yadi menyatakan keputusan KPU USU menjadi penyelenggara Pemira USU di FISIP adalah keputusan yang tepat.. “Sudah sesuai dengan keputusan pertemuan Selasa 13 Mei silam,” ujar Hugo (14/5).
Salah satu pemilih Pemira USU di FISIP, mahasiswa FISIP 2012 Ganda Yoga Pangestu juga sepakat agar KPU USU menjadi penyelenggara Pemira USU di FISIP. “Ini antisipasi agar tidak terjadi kerusuhan,” tutup Ganda.