Oleh: Maria Patricia Sidabutar
BOPM WACANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) menetapkan tanggal kampanye untuk calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) FKM selama empat hari yaitu 8 hingga 12 Juni. Tanggal tersebut dipilih dengan pertimbangan agar tidak mengganggu masa ujian akhir semester (UAS). “Minggu depan terakhir kuliah, jadi dikejar sebelumnya,” ujar Muhammad Iqbal, Ketua KPU FKM USU, Jumat (10/6).
KPU FKM sendiri tak mengatur jadwal kampanye ketiga pasangan cagub dan cawagub. KPU FKM hanya menyarankan tiap kandidat dapat mengondisikan jadwal kampanyenya dengan baik agar tidak mengganggu jadwal perkuliahan mahasiswa. Namun sejak ditetapkannya tanggal tersebut, ketiga kandidat langsung melaksanakan kampanye misalnya di kelas, sanggar, dan melalui media sosial.
Mahasiswa FKM 2015 Adelya Anggita tidak mempermasalahkan kegiatan kampanye tersebut. “Enggak mengganggu sih. Karena kampanyenya berlangsung waktu dosennya sudah siap mengajar. Palingan yang mau pulang jadi tertunda, menunggu kampanye selesai dulu,” ujarnya.
Setelah masa kampanye, akan ada jadwal debat ketiga pasangan cagub dan cawagub pada 13 Juni 2016 di Auditorium FKM.