Oleh Fredick Broven Ekayanta Ginting
BOPM WACANA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) kini sedang menunggu surat mandat dari Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) untuk memutuskan wakilnya mengisi kursi di Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas (MPMF), hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU M Ricky A Putra.
Hal tersebut dilakukan menyusul kekosongan pema FISIP sebagai imbas dari kisruh dalam pemilihan umum raya (pemira) awal Maret lalu. Setelah MPMF terbentuk, rencananya akan dilaksanakan pemilihan gubernur ulang di bawah pengawasan MPMF. Ricky menyebut tidak ada batas waktu yang ditetapkan KPU untuk menerima surat mandat tersebut.
“Belum tahu sampai kapan batasnya, karena satu KAM pun belum ada yang nyerahin berkas,” ujar Ricky. Ia menambahkan sebelumnya KPU telah menetapkan tenggat waktu bagi KAM-KAM yang memperoleh kursi, namun karena belum ada yang menyerahkan tenggat waktu tersebut diundur.
Ketua Umum KAM Negara yang memperoleh kursi di MPMF Martin Sitompul mengatakan pihaknya akan menyerahkan daftar nama pengisi MPMF jika KPU telah memublikasikan hasil penghitungan suara KAM pada pemira lalu. “Kita minta KPU untuk mengumumkan hasil tersebut secara general, yang artinya dipublikasikan umum. Mereka (KPU –red) selalu aja punya alasan. Bilangnya ia, tapi ga jadi-jadi,” sebut Martin. Ia menambahkan selama pengumuman keputusan dari KPU belum dilaksanakan, MPMF tidak akan terbentuk.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum KAM Politik, Nico Handani Siahaan. “Sampai sekarang kan belum ada keputusannya (pengumuman hasil penghitungan suara KAM –red). Kita sudah minta MPMF untuk disahkan,” kata Nico.
Ricky berharap setiap KAM segera menyerahkan nama-namanya, dan MPMF langsung dibentuk untuk kepastian kelanjutan roda organisasi pema di FISIP. “Yang pastinya bakalan ada pemilu ulang untuk cagub (calon gubernur –red),” pungkasnya.